Puluhan warga Kamal berdemo di depan pintu masuk Pelabuhan Kamal. Warga menuntut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencabut kebijakan penerapan tarif masuk pelabuhan sebesar Rp 2 ribu per orang.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki yang ikut turun ke lapangan mengatakan warga berdemo karena keberatan dengan kebijakan itu. Sebab, penerapan tarif diberlakukan secara merata termasuk penjual di pelabuhan.
"Kebijakan itu dinilai memberatkan masyarakat terutama masyarakat sekitar pelabuhan yang menggantungkan hidup dengan berjualan di pelabuhan. Bahkan, masyarakat yang ingin menjemput penumpang kapal juga harus dikenai tarif itu," ujar Hotib kepada wartawan, Senin (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hotib mengatakan penerapan tarif itu harus segera dicabut. Sebab, kondisi pelabuhan yang sepi sudah membuat warga sekitar kesulitan mendapatkan uang. Jika kebijakan itu tetap diterapkan, maka akan menambah beban warga.
"Tentu itu akan membebani masyarakat. Area pelabuhan ini juga digunakan sebagai fasilitas umum untuk olahraga pagi dan lainnya. Jika penerapan tarif itu tetap diterapkan, khawatir minat kunjungan terhadap pelabuhan akan semakin sepi," imbuhnya.
Hotib berharap pihak PT ASDP Indonesia Ferry segera mencabut kebijakan itu. Sebab, sejak dahulu tarif hanya berlaku untuk penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan dengan menaiki kapal yang ada di pelabuhan.
"Penerapan tarif itu mestinya hanya untuk penumpang kapal. Bukan masyarakat yang memasuki area pelabuhan, apalagi tarif itu diberlakukan setiap kali masuk area," tambahnya.
Sementara itu, Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Eva Mardiany mengaku akan mencabut penerapan tarif tersebut. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan itu.
"Kami sudah sepakati untuk dicabut mulai hari ini. Kami juga akan melakukan evaluasi terkait hal itu," kata Eva.
(abq/iwd)