Albasitha Rizki Robini warga Jalan Maderejo, Lamongan terpaksa harus dilarikan ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Sebab jarinya bengkak karena cincin yang melingkar tak bisa dilepas.
Sambil meringis kesakitan, perempuan 23 tahun itu datang ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran yang berada di Jalan Mastrip. Tak lama, petugas piket kemudian berusaha menolongnya.
"Korban datang ke kantor itu sambil menahan sakit akibat cincin yang tidak bisa lepas dari jarinya," kata Kabid Damkar Lamongan, Siswanto, Jumat (2/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas piket, sebenarnya Rizki telah beberapa kali berusaha melepas cincin yang telah dipakainya itu. Namun semakin usahanya selalu gagal dan membuat jarinya semakin bengkak.
"Sudah lama terpasang di jari manis korban, berulang kali juga sudah berusaha di copot namun tak menemui hasil," ujar Siswanto.
Empat petugas Damkar kemudian berusaha membantu melepas cincin tersebut. Meski begitu, upaya petugas tak semudah yang dikira. Karena kondisi jari yang telah membengkak membuat cincin susah untuk dikeluarkan.
Pada akhirnya, petugas pun menemukan cara untuk melepas cincin tersebut. Caranya dengan memakai benang dan minyak yang dililitkan di antara jari dan cincin.
Setelah berupaya hampir 50 menit, petugas akhirnya berhasil melepas cincin. Korban yang kesakitan akhirnya bisa bernafas lega.
(abq/iwd)