Salah satu siswa SD di Kepanjen, Kabupaten Malang, MWF (8) diduga jadi korban perundungan dan penganiayaan kakak kelasnya. Hingga kini korban menjalani perawatan intensif di RSI Gondanglegi.
"Kalau untuk hasil CT Scan kemarin disampaikan dokter itu ada semacam gumpalan di otak," kata ayah korban, Edi Subandi saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Namun, jelas dia, pihaknya belum mendapatkan secara detail soal penggumpalan di otak korban. Pihaknya masih menunggu keterangan tim dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jelasnya belum tahu, karena ini masih menunggu dokter mau kesini untuk menjelaskan," jelasnya.
Sebelumnya, 12 Saksi diperiksa terkait kasus dugaan perundungan atau bully yang dialami MWF (8), siswa SD Kec Kepanjen, Kab Malang. Dari 12 saksi, 7 di antaranya ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum).
"5 Lainnya 1 keluarga korban, 1 guru, 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis.
Korban mengalami kritis saat masuk rumah sakit usai mengalami perundungan dan bully kakak kelasnya. MFW dianiaya kakak kelasnya saat pulang sekolah, Jumat (11/11/2022). Penganiayaan dilakukan di Bendungan Sengguruh di depan sekolahnya.
"Pengakuan anak saya, dia dari parkiran diseret tiga atau empat anak, kurang jelas, diseret ke Bendungan. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak nafas," terang ayah korban, Edi Subandi
Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (12/11/2022) MFW tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengalami sakit kepala. Selama beberapa hari kondisi korban semakin memburuk, kejang-kejang hingga sempat tak sadarkan diri (koma).
Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kasus perundungan ini telah dilaporkan polisi dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Harapannya untuk proses (hukum) ya dilakukan sesuai hukum yang berlaku, biar jera dan tidak timbul masalah seperti ini lagi," tandas Edi.
(fat/fat)