Wabup Bojonegoro Sesalkan Pengadaan Mobil Dinas Camat yang Tabrak Inpres

Wabup Bojonegoro Sesalkan Pengadaan Mobil Dinas Camat yang Tabrak Inpres

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 23 Nov 2022 21:17 WIB
Wabup Bojonegoro mengecek mobil dinas baru untuk camat.
Wabup Bojonegoro mengecek mobil dinas baru untuk camat (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Wakil Bupati Budi Irawanto menyesalkan pengadaan mobil dinas camat oleh Pemkab karena menurutnya kendaraan dinas yang lama masih layak pakai. Selain itu, dia menyebutkan bahwa pengadaan mobil dinas itu menyalahi instruksi presiden.

"Kalau masalah layak dan tidak layak kendaraan yang lama, sebenarnya tergantung niat serta semangat, khususnya dalam perawatannya. Kalau memang dapat dimaksimalkan dengan secara baik, mungkin anggaran yang semestinya untuk mobil dinas baru dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih manfaat lainnya," ujar Budi Irawanto saat mengecek mobil baru camat, Rabu ( 23/11/2022).

Budi menambahkan bahwa pengadaan 28 mobil Toyota Rush untuk camat di kota minyak itu terkesan menabrak Instruksi Presiden RI nomor 7 yang ditandatangani pada 13 September 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inpres itu mengatur tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat maupun daerah.

"Instruksi Presiden 2022 sudah jelas, aturan untuk kendaraan operasional dinas sebaiknya menggunakan kendaraan listrik. Tapi Pemkab Bojonegoro justru belanja kendaraan berbahan bakar minyak", imbuh Wabup Budi.

ADVERTISEMENT

Wabup Budi juga menyesalkan anggaran yang dikeluarkan pemkab saat jelang akhir tahun hanya digunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Data yang dihimpun detikJatim, pengesahan anggaran PAPBD Kabupaten Bojonegoro oleh dewan pada 30 September. Inpres no 7 tentang mobil listrik di keluarkan pada tanggal 13 September 2022. Sedangkan pengadaan mobil Toyota Rush dilakukan pada November 2022.

Hingga saat ini kendaraan baru untuk para camat di Bojonegoro belum juga diserahterimakan padahal pemkab setempat sudah pernah mengeluarkan undangan untuk para camat demi menghadiri serah terima mobil baru itu, tetapi dibatalkan.




(dpe/iwd)


Hide Ads