Hingga sore ini identitas mayat pria terbungkus tikar plastik yang ditemukan di jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto belum terungkap. Korban mempunyai sejumlah ciri-ciri fisik dan pakaian yang bisa dikenali keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, ciri-ciri fisik korban antara lain berusia 30-40 tahun, tinggi badan 175 cm, serta berat badan sekitar 95 kg. Selain itu, mayat tersebut berambut hitam dan ikal, wajah bulat, bibir tebal, serta hidung mancung dan besar.
"Korban masih memakai pakaian lengkap, tapi dibungkus tikar plastik, sarung, dan gorden," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Selasa (22/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pakaian yang dikenakan korban, lanjut Gondam, antara lain kaus oblong warna merah dengan tulisan REVERSIDE LDN, jaket kain warna hitam dengan tulisan DG. Selanjutnya, korban memakai celana jins biru panjang, sapu tangan batik warna biru, ikat pinggang atau sabuk dengan gesper merek PS, serta sandal gunung hitam merek Classic.
"Pada saku celana korban ditemukan uang pecahan 1 lembar Rp 50.000, 1 lembar uang pecahan Rp 1.000, dan uang logam 500, serta ditemukan 1 buah permen warna biru," jelasnya.
Ketika ditemukan warga, mayat pria ini terbungkus tikar plastik warna krem, gorden warna putih hijau, gorden warna putih, serta sarung motif batik warna cokelat. Kemudian beberapa lapis pembungkus itu diikat dengan tali rafia. Tidak jauh dari mayat juga ditemukan sebuah kemeja motif kotak-kotak warna cokelat.
![]() |
"Identitas korban masih kami dalami karena sampai sekarang belum kami ketahui. Tim Opsnal Resmob dan Jatanras sedang melakukan penyelidikan di lapangan," tandas Gondam.
Mayat pria ini pertama kali ditemukan Wahyu Nusantara (26) pagi tadi. Saat itu dia sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi yang menemukan mayat. Petugas lantas mengevakuasi mayat pria itu ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo untuk diautopsi.
(dpe/dte)