"Kami akan komunikasi kepada semua pihak, terutama untuk mencari solusi terbaik. Tentunya sesuai prosedur, persoalan ini akan ditangani tim kabupaten," kata Edi, Sabtu (19/11/2022).
Edi menyebut, akan ada pertemuan khusus dengan ahli waris untuk menyelesaikan sengketa tanah. Sedangkan untuk proses belajar mengajar akan tetap berjalan meski saat ini ada pembangunan kandang ayam.
"Tetap ada upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, meski memang tidak secepat yang diinginkan oleh warga. Hanya saja meski didirikan kandang ayam, proses belajar mengajar tetap berjalan," ujar Edi.
Ahli waris tanah di Sampang membangun kandang ayam tepat di halaman SD Negeri 2 Madulang, Kecamatan Omben. Akibatnya proses belajar mengajar di sekolah jadi terganggu.
"Kami ini sudah lama menyampaikan ke sekolah untuk segera menyelesaikan persoalan tanah ini," kata salah satu ahli waris tanah, Abdul Goffar.
Menurut Goffar sebelumnya telah ada wacana mengenai tukar guling tanah sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa. Namun, hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut.
"Kepala sekolah meminta kepada saya untuk menunggu terkait sengketa lahan selama satu minggu. Namun, hampir dua pekan belum ada kejelasan, sehingga kami terpaksa mendirikan kandang ayam tepat di halaman sekolah," ujar Goffar.
(abq/dte)