Sebanyak 6 pasangan mesum di Kota Blitar kepergok petugas gabungan. Mereka diciduk saat razia kos-kosan.
Saat petugas datang, 6 pasangan tersebut sedang berada di dalam kamar masing-masing, Jumat malam (18/11). Ditanya petugas, mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan.
"Kegiatan operasi razia kos-kosan ini dilakukan bersama dengan tim gabungan Satpol PP Kota Blitar untuk menciptakan wilayah yang kondusif," jelas Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota Ipda Wahyu Jatmiko dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (19/11/2022) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam pasangan itu kemudian dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan mendapatkan pembinaan.
"Diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena memang mereka bukan pasangan suami istri yang sah," tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pasangan mesum yang terjaring dalam razia kos itu berasal dari Kota/Kabupaten Blitar. Mereka didominasi oleh pasangan muda-mudi, berusia sekitar 20 tahun ke atas.
"Umumnya pasangan kekasih, muda-mudi. Tidak ditemukan unsur yang mengarah ke pasangan berbayar dan sebagainya," kata Wahyu.
Razia itu dilakukan dengan menyisir sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Sananwetan dan sekitarnya. Ada puluhan tempat kos maupun tempat penginapan yang dilakukan razia oleh petugas.
Wahyu menegaskan, razia kos serupa akan terus dilakukan. Pihaknya juga berusaha mencegah pergaulan bebas pasangan muda-mudi yang belum menikah.
(fat/dte)