ASN Tak Netral Jadi Salah Satu Indikator Kerawanan Pemilu 2024 di Blitar

Erliana Riady - detikJatim
Jumat, 18 Nov 2022 10:51 WIB
Bawaslu Kabupaten Blitar saat memaparkan soal indikator kerawanan pemilu 2024. (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Satu ASN jajaran Pemkab Blitar tidak netral pada Pilkada 2020 lalu. Ketidaknetralan ASN ini masuk menjadi satu diantara 61 Indikator Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam fasilitasi pengelolaan layanan hukum pada Pemilu 2024 mendatang. Hadir dalam acara itu dari TNI, Polri, BPBD, media dan perwakilan organisasi mahasiswa.

Korbid Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hadi Santoso mengatakan, temuan satu ASN di jajaran Pemkab Blitar yang terbukti tidak netral pada Pilkada 2020 lalu diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Yang berwenang memberikan sanksi KASN. ASN yang melanggar netralitas sudah mendapat sanksi administratif," kata Priya kepada detikJatim, Jumat (18/11/2022).

ASN yang melanggar netralitas dalam Pemilu, imbuh Priya, masih masuk di antara 61 IKP dalam Pemilu 2024 mendatang. Bawaslu pusat telah merekonstruksi IKP itu dari empat dimensi, 21 dimensi, dan 61 indikator. Empat dimensi itu adalah konteks sosial politik, penyelenggara pemilu, partisipasi dan kontestasi.

"Nah di acara ini, kami mengharapkan masukan dari para undangan, mungkin masih ada potensi-potensi lain yang bisa menjadi indikator kerawanan baru dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Seperti bencana alam, karena Pemilu 2024 kan tanggal 14 Februari, di mana hujan masih berpotensi turun saat itu," ujarnya.

Masukan dari beberapa unsur yang hadir akan dijadikan catatan Bawaslu Kabupaten Blitar untuk disampaikan ke Bawaslu Pusat. Dari BPBD, baik Kota dan Kabupaten Blitar menyampaikan potensi banjir dan rusaknya surat suara. Kemudian dari TNI, laporan terkait adanya intimidasi dan ketidaknetralan ASN atau Polri hendaknya ditindaklanjuti tidak sebatas di forum Gakkumdu.

Sementara dari Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota, kasus penyelenggaraan kampanye yang tidak ada surat pemberitahuan atau pemindahan lokasi kampanye tanpa pemberitahuan, hendaknya menjadi perhatian bagi Bawaslu. Selain itu, masih ada beberapa eks napiter yang belum mengakui NKRI sampai saat ini dalam proses persuatif dan humanis dilakukan pihak kepolisian kepada yang bersangkutan dan keluarganya.

"Dari media, kami mendapat informasi dari Kominfo, masih ada tujuh daerah di Kabupaten Blitar yang blank spot sinyal. Ini tentu menjadi kendala dalam proses pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pemilu 2024. Kami berharap ini juga menjadi catatan dan ada solusi yang diupayakan," kata Aziz seorang jurnalis senior di Blitar.

Sementara Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustantik mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan tujuh TPS di lokasi khusus. Karena dalam Pemilu 2019 lalu, tujuh TPS tersebut overload. Sesuai PKPU nomor 7 tahun 2022, kapasitas tiap TPS maksimal sebanyak 300 orang.

Jumlah TPS dalam Pilkada dan Pemilu sebelumnya yakni 4.753 TPS. Dari jumlah itu, ada tujuh TPS yang overload. Sementara Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per September 2022 sebanyak 957.979.

"Untuk itu, kami mengajukan tujuh TPS reguler baru terutama di lokasi khusus seperti rumah sakit. Tujuannya untuk mengurai dan memfasilitasi pemilih di lokasi khusus tersebut," pungkas Ruli.

Sebagai informasi, pada Pilkada 2020 lalu, Bawaslu Kabupaten Blitar melaporkan seorang ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yang bersangkutan berfoto dan menunjukkan simbol dukungan untuk paslon 1 dalam Pilbup Blitar. Foto itu kemudian diunggah di media sosial seseorang yang diduga tim sukses paslon 1 pada 2 Oktober 2020 lalu. Kemudian ada yang melaporkan posting-an itu kepada Bawaslu Kabupaten Blitar.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu pada Minggu (4/10). Dalam laporan nomor 002/PL/PB/Kab/16.12/X/2020 ditulis, inisial pelapor MU dan nama terlapor Zainudin.



Simak Video "Usman Kansong Mengundurkan Diri dari Dirjen IKP Kominfo"

(fat/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork