Persatuan Dokter Gigi Sebut RUU Omnibus Kesehatan Perberat Pemerataan Nakes

Persatuan Dokter Gigi Sebut RUU Omnibus Kesehatan Perberat Pemerataan Nakes

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 15 Nov 2022 05:31 WIB
Organisasi Profesi Kesehatan di Jatim Kompak Tolak ruu Omnibuslaw Kesehatan
(Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Organisasi Profesi tenaga kesehatan di Jatim serentak menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Salah satunya Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PGDI).

Ketua PDGI Jatim drg Sumartono mengatakan bahwa disparitas jumlah dokter terus meningkat. Seharusnya, peraturan yang dibuat pemerintah memikirkan itu.

"Surabaya ada 2.000 (dokter gigi), di Pacitan hanya 28. Itu disparitasnya, kan, makin tinggi. Ini karena ada peraturan yang tidak menggambarkan pemerataan kesehatan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sangat penting. Supaya masyarakat di seluruh daerah di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk sehat.

"Selain itu supaya tenaga kesehatan bisa mensejahterakan hidupnya," ujar Sumartono.

Menurutnya, dengan adanya RUU Omnibus Law Kesehatan penanganan disparitas jumlah dokter gigi di Indonesia akan semakin berat. Karena itu PDGI turut menolak RUU itu.

"Idealnya 90 banding 1. Kalau Surabaya sudah memenuhi, tapi daerah lain belum. Langkah selanjutnya dari kami akan berjenjang ke cabang-cabang. Menolak juga. Harus jadi gerakan massal," ujarnya.

Berikut ini sikap penolakan Koalisi Organisasi Profesi Bidang Kesehatan di Jawa Timur atas RUU Omnibus Law Kesehatan.

1. Menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, dan bisa berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

2. Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas.

3. RUU Omnibus Law Kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koornidasi OP Kesehatan dengan pemerintah di daerah yang sejak lama hingga saat ini telah berjalan sangat harmonis dan saling bersinergi.

4. Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah, dengan melibatkan OP Kesehatan dan tetap menjaga kewenangan OP dalam mengatur profesinya yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan tertib.

Lihat juga video 'PDGI Alihkan Layanan Praktik Dokter Gigi ke Teledentistry':

[Gambas:Video 20detik]



(dpe/iwd)



Hide Ads