Penambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas, di Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jatim, dikeluhkan warga setempat. Ini karena penambangan berdampak ke lingkungan.
Edi Suprapto, Ketua Karang Taruna setempat aktivitas penambangan itu dinilai merusak lingkungan sekitar. Tak hanya di area persawahan, namun juga jalan yang dilalui truk pengangkut pasir.
"Empat titik atau lokasi penambangan di Sungai Pancar Glagas yang dibuat tambang pasir, tanah dan batu dengan memakai alat berat atau ekskavator," ujar Edi, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas itu selain mencemari lingkungan, lahan persawahan milik warga, juga mencemari adanya air di sungai itu, yang biasanya jernih jadi keruh," imbuhnya.
Edi mengaku menyayangkan keluhan warga ini belum mendapat respon dari pemerintah setempat. Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa bersikap tegas dengan penambangan tersebut.
"Hingga saat ini dari Muspika maupun dari Pemkab masih belum ada respons. Kalau dari pihak penambang beralasan, untuk mengentas pengangguran atau mempekerjakan warga sekitar," terang Aedi.
"Namun, di sisi lain, harus memikirkan dampak buruk juga, yaitu kerusakan lingkungan, terutama lahan milik warga dan perairan di sekitar sungai," sambung Edi.
Menanggapi hal itu, Pengolah Sarpras PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Provinsi Jawa Timur, Fachru Syahroni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui adanya beberapa aktivitas tambang ilegal di sungai Pancar Glagas itu.
"Kami akan laporkan pada atasan, dan melakukan survei ke lokasi. Jika benar adanya aktivitas tembang dengan menggunakan alat berat, maka akan kami koordinasikan dengan pihak terkait," tegas Syahroni.
Syahroni menyebut bahwa aktivitas tambang secara ilegal itu dilarang beroperasi apalagi di sebuah sungai. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mencabut dan tidak memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3046).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan adanya aktivitas tambang tersebut. Ini agar pihaknya bisa mengetahui kondisi di lapangan.
"Akan kami lakukan pengecekan ke lokasi, seperti apa kondisi di sana," ucap Ridho.
(abq/iwd)