Kasus oknum guru menampar muridnya di SDN Menganti, Gresik berujung damai. Padahal sebelumnya wali murid korban berinisial SP melaporkan guru berinisial RM itu ke Polres Gresik.
"Iya benar, sudah berdamai antara kedua belah pihak dan sudah memanggil beberapa saksi mulai dari pelapor dan terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi kepada detikJatim, Selasa (1/11/2022).
Hepi menjelaskan penamparan itu bermula ketika RM melarang korban memukul-mukul sepeda motor milik salah satu guru. Bukannya berhenti korban tetap memukul sepeda motor itu dengan ranting pohon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena nggak mau berhenti pelaku ini menakut-nakuti korban akan memanggil orang tuanya. Tapi korban malah mengatakan 'lapo nyeluk wong tuoku' (kenapa manggil orang tua saya)," jelas Hepi menirukan pengakuan pelaku.
Karena merasa perbuatan muridnya sudah keterlaluan pelaku RM yang jengkel menampar korban sebanyak 4 kali. Aksi itu dilakukan RM di depan sejumlah murid lainnya.
"Korban sebenarnya tidak melapor kepada orang tuanya. Tapi karena aksi penamparan itu dilakukan di depan murid-muridnya salah satu murid itu menceritakan kepada orang tuanya hingga informasi itu menyebar ke wali murid korban," kata Hepi.
Kini kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Dalam mediasi perdamaian itu juga dihadirkan kepala sekolah tempat pelaku mengajar dan korban menempuh pendidikan.
Tidak hanya itu, mediasi itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA ) Gresik.
"Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum," kata Hepi.
Mengenai sanksi yang diberikan, Hepi mengatakan jika keputusan sanksi akan diserahkan kepada pihak komite sekolah. Namun, ia juga meminta kepada RM membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu.
"Terkait punishment diserahkan kepada pihak komite sekolah dan untuk surat pencabutan dari pihak pelapor masih diproses. Tadi kami minta untuk membuat surat pernyataan," tutup Hepi.
Sebelumnya, guru di Gresik RM dipolisikan orang tua muridnya. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga menampar muridnya sebanyak 4 kali. Guru yang dilaporkan diketahui mengajar di SDN Menganti berinisial RM. Sedangkan wali murid yang melaporkan berinisial SP.
Informasi yang dihimpun detikJatim, laporan itu berawal saat SP mendapatkan pesan dari salah satu wali murid lainnya. Dalam pesan itu SP diberitahu bahwa anaknya mendapatkan kekerasan fisik dari guru RM.
(dpe/iwd)