Trauma Tragedi Kanjuruhan, Konser Denny Caknan di Gresik Tak Boleh Malam

Trauma Tragedi Kanjuruhan, Konser Denny Caknan di Gresik Tak Boleh Malam

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 29 Okt 2022 10:30 WIB
Konser Denny Caknan di Wisata Setigi Gresik
Surat pembatalan konser Denny Caknan di Wisata Setigi Gresik/(Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Konser musik Denny Caknan di Wisata Selo Tirto Giri (Setigi) Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik terancam batal. Sebab, konser bertajuk Ambyar Party 2022 itu tak mendapat izin dari Polres Gresik. Polisi melarang konser ini digelar malam hari karena tak mau kecolongan seperti Tragedi Kanjuruhan.

Surat pembatalan konser telah dilayangkan oleh Sat Intelkam Polres Gresik per tanggal 24 Oktober 2022 dengan nomor B/40/X/YAN.2.2/2022. Surat tersebut berisi pembatalan kegiatan konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans.

Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono mengatakan, bukan tanpa sebab polisi tak memberi izin konser tersebut. Pihaknya hanya ingin menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak melarang konsernya, tapi jam konsernya itu jangan dilakukan pada malam hari. Kita sudah imbau untuk mengubahnya siang sampai sore," kata Nurdianto, Sabtu (29/10/2022).

Nurdianto menjelaskan, sebelum mengeluarkan surat pembatalan konser, pihaknya sudah memanggil panitia dan penyelenggara konser pada awal Oktober 2022 lalu. Namun, panitia tidak mengindahkan permintaan polisi untuk mengubah waktu konser.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah sampaikan kepada penyelenggara untuk mengubah waktu konser di siang hari. Saat itu kita beri waktu dua hari untuk mengubah jadwal. Tapi tak dihiraukan," tambah Nurdianto.

Karena waktu yang sudah mendekati hari pelaksanaan konser, Sat Intelkam Polres Gresik akhirnya melayangkan surat ketiga yang melarang adanya konser tersebut. Saat itu, polisi memberi waktu 2x24 jam atau dua hari untuk pihak panitia mengubah jadwal tersebut.

"Kita sudah beri waktu dua hari, tapi waktu konser tak juga berubah. Kami pun keluarkan surat ketiga agar membatalkan konser itu. Kalau pada akhirnya mengubah jadwal, kita nggak bisa dalam waktu dekat ini, sebab banyak persiapan untuk melakukan pengamanan saat konser. Jadi kita tidak mau kecolongan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan," kata Nurdianto.

Polres Gresik tetap berkomitmen untuk mendukung peningkatan ekonomi UMKM, kampanye anti narkoba dan kegiatan positif lainnya. Namun, kerawanan ricuhnya penonton saat konser berlangsung, membuat polisi melakukan antisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

"Kami sepakat untuk alasan itu. Kita nggak melarang konsernya, tapi jangan malam hari. Di Gresik Utara belum ada sejarah kegiatan konser dilakukan pada malam hari," terang Nurdianto.

Menurutnya, beberapa waktu ini, di wilayah Gresik ditemukan perkelahian yang melibatkan perguruan silat hingga menimbulkan korban mengalami luka berat. Akibat perkelahian antarpesilat ini menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan rumah warga.

"Apalagi tempatnya perbatasan, sangat rawan tawuran antarperguruan silat," tutup Nurdianto.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, konser tersebut bakal digelar pada Kamis (10/11). Poster Ambyar Party 2022 juga sudah beredar luas di media sosial. Selain Denny Caknan, beberapa band dan penampilan dance bakal memeriahkan acara tersebut. Untuk bisa hadir dalam konser, panitia penyelenggara mematok harga sebesar Rp 99 ribu.

Simak Video: Komnas HAM: Jatuhnya Korban Kanjuruhan karena Gas Air Mata

[Gambas:Video 20detik]



(hil/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads