Senior Manajer PT KAI Commuter Area VIII Surabaya Agus Priatna buka suara terkait praktik 'Joki Tas'. Ia mengaku telah melihat unggahan yang sempat viral di media sosial.
"Kami sudah kopi dan memahami terkait hal itu. Kami tindaklanjuti kembali dengan sosialisasi dan imbauan terus menerus," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (24/10/2022).
Agus menjelaskan terkait kasus 'Joki Tas' itu hingga saat ini memang belum ada aturan tegas mengenai sanksi yang bisa diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah dirinya hanya bisa mengambil langkah menggencarkan kembali sosialisasi dan imbauan kepada seluruh penumpang sambil mengevaluasi pelaksanaannya.
"Belum ada aturan tentang sanksinya. Kami akan lakukan sosialisasi sambil terus kami lakukan evaluasi," tandas Agus.
Dikatakan Agus, meski telah beredar di media sosial, namun pihaknya belum menerima secara resmi aduan sejenis yang masuk langsung ke KAI Commuter wilayah Surabaya.
Sebelumnya, seorang pengguna KA komuter mengeluhkan fenomena 'Joki Tas' itu ke salah satu akun medsos di Lamongan. Fenomena itu menurutnya selalu terjadi setiap Hari Senin.
(abq/iwd)