Asal-usul Hari Listrik Nasional dan Sejarah Kelistrikan Indonesia

Asal-usul Hari Listrik Nasional dan Sejarah Kelistrikan Indonesia

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 26 Okt 2022 13:48 WIB
MANCHESTER, ENGLAND - OCTOBER 19: Night time falls behind electricity pylons and a sub station on October 19, 2022 in Manchester, England. The British utility company, National Grid, said this week that UK households may face power cuts this winter for up to three hours at a time, if gas supplies run low. The UK relies heavily on gas to produce electricity, and gas supplies to Europe have been severely disrupted by the fallout from Russias invasion of Ukraine (Photo by Christopher Furlong/Getty Images)
Ilustrasi listrik/Foto: Getty Images/Christopher Furlong
Surabaya -

Listrik sudah menjadi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, listrik bisa membantu masyarakat untuk menjalani berbagai aktivitas dan menerangi dunia.

Di balik manfaat listrik, tahukah Anda jika setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional? Simak penjelasan berikut ini.

Asal-usul Hari Listrik Nasional

Melansir dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) bermula dari momen nasionalisasi perusahaan listrik dan gas se-Indonesia, yang semula dikuasai penjajah Jepang. Perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas melalui Penetapan Pemerintah No 1 tanggal 27 Oktober 1945. Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Sejarah Kelistrikan Indonesia

Sejarah kelistrikan Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke-19. Yakni saat beberapa perusahaan Belanda, seperti pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

ADVERTISEMENT

Sementara kelistrikan untuk masyarakat umum dimulai dari perusahaan swasta Belanda yang bergerak di bidang gas NV Nign. Perusahaan ini memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB). Yakni perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara, dan PLTU di Jakarta. Selain itu juga dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II, Indonesia pun dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua pegawai dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Saat Jepang jatuh ke tangan sekutu dan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan ini dimanfaatkan oleh pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik tersebut.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas, delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat, M Kasman Singodimedjo pada September 1945. Mereka melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno. Mereka menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno. Kemudian dengan Penetapan Pemerintah No 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Hari Listrik Nasional. Semoga bermanfaat ya.




(hse/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads