Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B. Pengacaranya menyebut, Nikita Mirzani justru tertawa saat tiba di rutan.
"Dia ketawa. Setelah itu dia bilang, 'Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini,'" kata Fahmi Bachmid dilansir dari detikHot, Rabu (26/10/2022).
Fahmi pun menceritakan kondisi Nikita Mirzani. Menurut dia, Nikita Mirzani meyakini Tuhan akan ikut andil dalam menyelesaikan masalahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah. Setelahnya dia nggak mau bicara apa-apa," kata Fahmi Bachmid.
"Ini kewenangan jaksa untuk menahan," sambungnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditahan setelah diserahkan oleh Polres Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang sebagai tersangka. Kejaksaan memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan beberapa alasan.
Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak menuturkan, Nikita Mirzani ditahan berdasarkan unsur objektif Pasal 21 ayat 4. Dalam pasal itu diatur ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy, Selasa (25/10/2022).
Freddy mengaku Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan. Namun, Nikita Mirzani tak bisa lagi menolak usai dilakukan pendekatan secara persuasif.
Nikita menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda itu merasa nama baiknya dicemarkan oleh Nikita Mirzani melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. Serta menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Serang.
(hse/dte)