24 Oktober harusnya menjadi sukacita warga Kabupaten Bangkalan. Tepat hari itu, Bangkalan merayakan hari jadi yang ke-491. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang 'merusak' pesta.
Seharian penuh, Senin (24/10), lembaga antirasuah tersebut 'mengobok-obok' Bangkalan. KPK menggeledah sejumlah tempat. Meski hari ini belum diketahui secara pasti perkara apa yang sedang ditangani, namun dari kabar yang berembus, KPK sudah mengantongi nama tersangka.
Sejumlah lokasi yang digeledah KPK antara lain kantor Pemkab Bangkalan, Pendopo Agung yang jadi rumah dinas Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, kantor Dinas Perdagangan, rumah pribadi orang tua bupati, hingga rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan |
Dari pantauan detikJatim di Pendopo Agung, rombongan penyidik KPK berjumlah 9 orang. Mereka terlihat keluar dari sana. Dua petugas mengamankan koper masing-masing satu buah. Koper berwarna pink berukuran besar dan satu koper hitam berukuran kecil.
Sayangnya, rombongan penyidik enggan memberikan komentar tentang kedatangannya ke rumah dinas (rumdin) Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron tersebut. Para penyidik memilih bungkam dan lansung memasuki mobil yang sudah terparkir di halaman pendopo.
Sementara, di kantor pemkab, KPK menggeledah ruang kerja bupati selama 3 jam. Dari sana, penyidik KPK terlihat membawa empat koper dari lantai dua.
Sama seperti di Pendopo Agung, penyidik KPK enggan berbicara kepada awak media. Rombongan langsung memasuki mobil yang terparkir di depan lobi kantor.
Dikonfirmasi wartawan, Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan bahwa penggeledahan di kantor pemkab menyasar 3 ruang kerja pejabat utama.
"Ya, di ruang Bupati, ruangan saya (Wabup) dan pak Sekda. Kalau ruangan yang lain saya tidak tahu," jelas Mohni kepada wartawan, Senin (24/10).
Mohni mengaku tidak mengetahui mengapa KPK melakukan penggeledahan ke kantor tempat ia bekerja. Meski begitu, ia bersikap kooperatif dan mempersilakan penyidik melalukan penggeledahan.
"Saya juga tidak tahu itu (kasus apa). Saya juga tidak tau apa saja yang dibawa dan dimana saja yang digeledah," imbuhnya.
Sementara itu, dilansir dari detikNews, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka perkara tersebut.
"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," ungkap salah seorang sumber terpercaya detikcom.
Namun, sumber tersebut belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.
(fat/dte)