Kondisi Tutik (50), korban luka bakar ledakan yang menghancurkan rumah di Desa Bajangan, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, memburuk. Ia harus dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya.
"Korban luka dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti, Selasa (18/10/2022).
Tutik merupakan istri Hasim (65), pemilik rumah yang hancur sekaligus terduga pemilik atau pembuat bom ikan. Saat ledakan terjadi, Tutik sedang berada di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga menemukannya terkapar di kamar dengan luka serius. Polisi menyebut dia mengalami luka bakar 80 persen.
"Sudah hangus. Korban langsung saya gotong untuk diselamatkan," kata DI, warga yang menolong.
(dpe/iwd)