Pemkab Mojokerto Gandeng Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Pemkab Mojokerto Gandeng Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 17 Okt 2022 19:11 WIB
Pemkab Mojokerto Gandeng Dewan Pers Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Foto: Dok. Pemkab Mojokerto
Mojokerto -

Diskominfo Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) menggelar uji kompetensi wartawan (UKW). Uji kompetensi ini untuk meningkatkan profesionalitas para jurnalis yang bertugas di Bumi Majapahit.

UKW yang mengusung tema Menuju Wartawan Profesional, Pintar dan Berakhlak ini dibuka Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Pembukaan UKW dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, serta Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.

Bupati Ikfina juga menyerahkan cendera mata kepada Wakil Ketua Dewan Pers dan Direktur Eksekutif LPDS. Uji kompetensi perdana yang digelar Diskominfo Kabupaten Mojokerto 17-19 Oktober 2022 ini diikuti 23 wartawan yang biasa bertugas di Bumi Majapahit. Mereka diuji untuk mendapatkan sertifikat sebagai wartawan muda jika dinyatakan lulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikfina mengatakan media massa mempunyai peran penting untuk membangun Kabupaten Mojokerto. Menurutnya pers bagian dari pentahelix yang harus bersinergi dengan pemerintah, masyarakat, akademisi dan pengusaha untuk menyelesaikan berbagi persoalan.

Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo juga meminta semua kepala daerah selalu menyampaikan setiap program dan kegiatannya kepada masyarakat. Tentunya tugas publikasi tersebut tidak akan bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab Mojokerto.

ADVERTISEMENT

"Supaya masyarakat tahu kalau pemerintah hadir, kalau ada program dan kegiatan. Maka besar peran pers untuk melaksanakan ini karena kami tidak mungkin melakukannya sendiri," kata Ikfina dalam pembukaan UKW di Ruangan Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani, Senin (17/10/2022).

Karena peran vitalnya itulah, lanjut Ikfina kapasitas insan pers di Kabupaten Mojokerto juga harus selalu ditingkatkan. Karena profesionalitas bisa terwujud dengan kapasitas atau kemampuan. Seperti yang selalu ia tekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto untuk berpedoman pada integritas, profesionalitas dan pengabdian.

"Harapan kami anda semua menjadi bagian penting dari pentahelix dalam perannya menyelesaikan berbagai masalah masyarakat. Sehingga menjadi tanggung jawab kami insan pers di Kabupaten Mojokerto minimal memenuhi standar kompetensi," terangnya.

Berbekal kompetensi yang mumpuni, Ikfina berharap para jurnalis di Kabupaten Mojokerto mampu membantu meningkatkan produktivitas masyarakat. Yaitu dengan menyebarkan berita-berita yang benar, bermutu dan edukatif. Peningkatan kompetensi juga bakal mendongkrak kesejahteraan para wartawan.

"Saya minta tolong manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, kami ingin insan pers di Kabupaten Mojokerto mempunyai kemampuan yang standar. Ke depan akan selalu kita tingkatkan. Saya berharap harus lulus semuanya. Sehingga kami bangga wartawan-wartawan di Kabupaten Mojokerto profesional. Karena mereka akan memasarkan Mojokerto tidak hanya di tingkat lokal, tapi juga nasional dan internasional," jelasnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menuturkan UKW perdana ini digelar selama 3 hari, yakni 17-19 Oktober 2022. Di hari pertama, 23 peserta menerima beragam materi tentang jurnalistik dari Dewan Pers maupun LPDS. Uji kompetensi sendiri bakal digelar mulai besok sampai lusa.

Materi yang disampaikan kepada para peserta hari ini meliputi keterkaitan pemberitaan di era konvergensi media oleh Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, serta materi memahami, menaati dan menerapkan kode etik jurnalistik (KEJ) dan hukum pers oleh Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana.

Dilanjutkan materi jurnalisme empati dalam konteks Kabupaten Mojokerto oleh Pengajar dan Penguji LPDS AA Ariwibowo, menulis feature yang efektif oleh Pengajar dan Penguji LPDS Lahyanto Nadie, teknik wawancara oleh Pengajar dan Penguji LPDS Zainal Emka, serta jurnalisme investigasi oleh Lestantya R Baskoro yang juga pengajar dan penguji LPDS.

"Ibu Bupati memandang perlu sertifikasi teman-teman wartawan. Saat ini diwujudkan melalui Diskominfo. Ada 23 peserta teman-teman wartawan, dalam dua hari ke depan akan menjalani ujian sertifikasi. Mudah-mudahan lancar dan sukses," ujarnya.

Ardi menjelaskan kerja sama Pemkab Mojokerto dengan media massa berjalan sesuai regulasi sejak awal 2022. Yaitu berpedoman pada Peraturan Bupati Mojokerto (Perbup) nomor 71 tahun 2021. Kerja sama tersebut dijalin, utamanya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan kedua pihak. Tentu saja citra positif adalah keuntungan yang ingin dicapai Pemkab Mojokerto.

"Kami menggunakan aplikasi Sijamed untuk menangani kerja sama dengan media. Mungkin aplikasi ini satu-satunya di Indonesia, dengan satu aplikasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kapan pun ada pemeriksaan inspektorat, BPK kami bisa memenuhi dengan cepat," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengapresiasi kebijakan Bupati Ikfina dan Diskominfo Kabupaten Mojokerto untuk menggelar UKW. Karena masih jarang pemerintah daerah yang memfasilitasi para wartawan mendapatkan sertifikasi.

"Sehingga teman-teman wartawan tahu betul sebagai jurnalis dalam membuat berita, bukan hanya persoalan 5W + 1H, tapi juga bisa memahami apa yang kita tulis, serta dampak tulisannya," tandasnya.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads