Pemkot Surabaya Mutasi 320 Pejabat, Termasuk Sekda

Pemkot Surabaya Mutasi 320 Pejabat, Termasuk Sekda

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 13 Okt 2022 15:40 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 320 pejabat Pemkot Surabaya dimutasi mendadak oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Salah satu yang terkena mutasi termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan.

Meski begitu, hingga saat ini, belum diketahui para pejabat yang terkena mutasi akan dipindah ke mana. Tak hanya Sekda, sejumlah camat yang terkena mutasi juga belum mengetahui akan ditempatkan ke mana.

Wali Kota Eri Cahyadi saat dikonfirmasi terkait mutasi membenarkan mutasi tersebut. Meski begitu, ia juga enggan membeberkan akan dipindah ke mana para pejabat yang terkena mutasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah tahu (mutasi) semua, wong sudah pegang SK kok. Kita nggak bisa (siapa Plt Sekda)," kata Eri kepada wartawan di Kenjeran, Kamis (13/10/2022).

Saat ditanya siapa pengganti Hendro? Lagi-lagi Eri juga mengaku tak tahu. Sebab kewenangan yang memilih Sekda adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

ADVERTISEMENT

"Kita nggak bisa, kita sampaikan ke Bu Gubernur. Yang memilih kan beliau nanti," ujarnya.

Eri menjelaskan, mutasi besar-besaran ini untuk regenerasi dan agar lebih dekat dengan rumah supaya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Selain itu juga agar tidak bosan karena sudah lama menjabat, oleh karena itu dipindah.

"Camat yang lama-lama, 3, 5 sampai 8 tahun harus diputar untuk regenerasi. Terus orang kan bosan. Makanya kata Kartini itu 'habis gelap terbitlah terang', wong seng bosen 10 tahun di situ, pindah (orang yang bosan 10 tahun di situ, pindah)," jelasnya.

"Kemarinnya ada salah satu pejabat yang sebenarnya pintar, tapi karena rumah dan tempat kerjanya jauh, makanya mungkin kurang maksimal memberikan pelayanan. Nah, saya ingin pelaksanaan pelayanan publik itu lebih efektif dan efisien, makanya kita dekatkan rumahnya dengan tempat kerjanya," tambahnya.

Meski begitu, ada salah satu camat di Surabaya yang belum genap dua tahun menjabat sudah dimutasi. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataannya yang dimutasi minimal menjabat selama 3 tahun.

Namun Eri berdalih, camat yang belum menjabat 3 tahun tapi terkena mutasi karena dinilai dari prestasi. Tujuannya agar kinerjanya bisa lebih ditingkatkan lagi.

"Karena kalau belum 2 tahun tapi kemampuannya lebih keentengan (keringanan), kan diputar. Kalau dia punya prestasi ya harus lebih berat dong. Kalau berat nanti tambah naik, naik tambah naik. Kalau di situ ae kapan duwe tantangane, kapan duwe prestasine (kapan punya tantangannya, kapan punya prestasinya), kapan dia naik," urainya.

Menurutnya, dengan mutasi ini, ia ingin pejabat pemkot bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebab mutasi ini juga bagian dari penilaian pejabat lain hingga warga di wilayahnya.

"Ndak, seng penting gelem nyambut gawe (yang penting dia mau bekerja), dia mau turun. Semua dilakukan melalui tes dan dari perhitungan dari teman pejabat, dari bawahannya dan dari warganya," tandas Eri.




(abq/iwd)


Hide Ads