Anda yang akan melakukan perjalanan darat dari Bandung ke Blitar dapat menggunakan kereta api. PT KAI menyediakan 2 jenis kereta api yang melayani perjalanan Bandung-Blitar, yakni KA Malabar dan KA Kahuripan.
Jarak Bandung-Blitar sekitar 750 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 12 sampai 14 jam menggunakan kereta api.
Dari Bandung, kereta api akan berangkat dari Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong. Sementara di Blitar, kereta api akan berhenti di Stasiun Blitar dan Stasiun Wlingi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal kereta api Bandung-Blitar beserta harga tiketnya:
1. KA Malabar
Berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 17.20 WIB dan Stasiun Kiaracondong pada pukul 17.37 WIB. Lalu, kereta api akan tiba di Stasiun Blitar pada pukul 05.00 WIB dan Stasiun Wlingi pada 05.25 WIB.
Berikut harga tiketnya:
- Ekonomi: Rp 245.000, Rp 255.000, Rp 265.000, Rp 275.000, dan Rp 285.000
- Bisnis: Rp 305.000, Rp 315.000, Rp 330.000, Rp 350.000, dan Rp 370.000
- Eksekutif: Rp 390.000, Rp 420.000, Rp 455.000, Rp 505.000, dan Rp 560.000
2. KA Kahuripan
KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Kiaracondong pada pukul 23.10 WIB, lalu tiba di Stasiun Blitar pada pukul 13.00 WIB. Harga tiket KA Kahuripan adalah Rp 84.000.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau langsung di loket pembelian tiket stasiun.
Sebelum melakukan perjalanan, penumpang perlu memperhatikan aturan perjalanan kereta api antarkota sebagai berikut:
Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga (booster). Jika berasal dari perjalanan luar negeri, maka wajib vaksin kedua.
Penumpang berusia 6-17 tahun wajib vaksin dosis kedua. Jika berasal dari perjalanan luar negeri, maka tidak wajib vaksin.
Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin atau menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Melainkan harus disertai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Bagi penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
(sun/iwd)