Polisi memutuskan untuk menyelesaikan kasus kecelakaan Mini Cooper dengan CR-V milik 2 pelajar yang diduga balapan saat berangkat ke sekolah di meja restorative justice. Jalur kekeluargaan melalui ganti rugi ditawarkan kepada kedua belah pihak. Sementara itu kedua mobil mewah masih diamankan polisi.
"Karena kerugian materi maka diarahkan untuk dapat menyelesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan melalui ganti kerugian," kata Kasat Lantas Polrestastabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, Selasa (11/10/2022).
Hari ini polisi kembali memeriksa pengemudi mobil Mini Cooper dan Honda CR-V yang diduga kebut-kebutan di Perumahan Citraland, Jalan Made Citraland, Surabaya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pengemudi yakni James (19) pemilik Mini Cooper merah B 2301 STK dan Tino (19) pemilik Honda CR-V W 7 UL kembali dipanggil polisi untuk memberikan keterangan lebih lengkap. Saat ini, kasus kecelakaan itu ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
"Hari ini diambil keterangan lebih jelas dari para pihak yang terlibat," kata Arif kepada detikJatim, Selasa (11/10/2022).
Arif memastikan bahwa kedua pengemudi sudah memiliki SIM. Karena itu ia menegaskan tidak ada penahanan terhadap kedua pengemudi. Sementara mobil Mini Cooper dan CR-V yang terlibat kecelakaan saat ini masih diamankan polisi.
"Kendaraannya masih kami amankan di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya," ujar Arif.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas diduga dipicu aksi kebut-kebutan di Perumahan Citraland, Jalan Raya Made Surabaya. Kedua mobil mewah dengan harga di atas Rp 300 juta itu terlibat kecelakaan.
Di lokasi kecelakaan, mobil Mini Cooper merah nopol B 2301 STK bemper dan ban depan kanannya rusak. Bemper belakang mobil itu juga terlepas. Tidak hanya itu, terlihat air bag mobil itu keluar akibat tabrakan yang keras.
Sementara Honda CR-V bernopol W 7 UL warna putih yang disebut menabrak Mini Cooper itu terlihat terguling ke kanan. Bagian depan mobil itu terlihat ringsek. Beberapa bagian mobil itu juga tampak terlepas.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Ipda Suryadi menyebutkan peristiwa itu terjadi Senin (10/10) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua mobil itu sama-sama melaju dari selatan ke utara.
"Dua mobil ini dari selatan ke utara tapi beda jalur. Mobil yang merah (mini cooper) mau berpindah jalur ke kanan, mobil yang putih dari arah belakang dengan kecepatan agak tinggi sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.
(dpe/iwd)