Selain bisa diurus di Satpas Colombo, perpanjangan SIM di Surabaya juga bisa dilakukan di SIM keliling. Selama dua hari ini, layanan mobil SIM keliling telah mangkal di dua lokasi ini. Di mana saja?
Mobil layanan ini selama dua hari atau 10-11 Oktober 2022 telah stand by di dua lokasi yakni Kecamatan Sambikerep dan Rusunawa Penjaringan Sari. Selama itu pula warga, khususnya Sambikerep dan Penjaringan Sari, bisa memanfaatkan kemudahan ini.
Mobil SIM keliling melayani perpanjangan SIM A maupun SIM C dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan yang harus dibawa saat mengurus SIM adalah membawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi.
Jangan lupa juga bahwa mengurus perpanjangan SIM cuma bisa dilakukan pada H-1 atau hari H tanggal SIM kedaluwarsa.
(dpe/iwd)