Meski sudah seringkali dirazia, keberadaan warung remang-remang atau biasa disebut warung pangku di Gresik masih menjamur. Satpol PP Gresik menggerebek warung pangku yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban.
"Kami razia sejumlah warung di 3 kecamatan. Razianya jam 13.00 siang tadi," kata Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto kepada detikJatim, Senin (27/9/2022).
Suprapto mengatakan razia tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat adanya warung karaoke yang mengganggu ketentraman dan ketertiban. Selain itu, razia tersebut juga sebagai upaya pencegahan adanya tempat prostitusi terselubung di berbagai tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami razia di tiga kecamatan yakni Cerme, Benjeng, dan Duduksampeyan. Dari tiga kecamatan itu, ada empat desa yang menjadi tempat warung pangku," jelas Suprapto.
Dikatakan Suprapto, operasi cipta kondisi itu dipimpin Kabid Tibumtram Ari Gunawan yang didampingi Kabid Binum Linmas Sayyidatul Fakhriyah. Petugas menyisir warung yang berada di Desa Betiting, Desa Kandangan, Desa Palebon, dan Desa Gancung.
"Dari empat desa itu, kita amankan 5 wanita pramusaji yang beralamat di luar kota Gresik. Satu orang pemilik warung," tambah Suprapto.
Setelah diamankan, lanjut Suprapto, keenam wanita tersebut dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Gresik. Setelah itu, mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor Senin dan Kamis selama 1 bulan.
"Nanti akan dibawa ke Shelter oleh Dinsos Gesik," tambah Suprapto.
Sebelum dibawa Dinas Sosial ke Shelter, petugas Satpol PP memberikan pembinaan terhadap pramusaji wanita untuk selalu menjaga kesopanan dan menjaga akhlak. Mereka juga dihimbau agar tidak berpakaian minim saat melayani pengunjung serta tidak memutar musik dengan keras.
"Kami beri pengarahan agar tidak menjual minuman keras atau membawa pengunjung warung ke dalam bilik kamar," tutup Suprapto.
(dpe/iwd)