Relawan Akui Sebar Tabloid Anies Baswedan di Malang, Tapi Tidak Sasar Masjid

Relawan Akui Sebar Tabloid Anies Baswedan di Malang, Tapi Tidak Sasar Masjid

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 24 Sep 2022 12:32 WIB
Tabloid Anies Baswedan disebar di Malang
Tabloid Anies Baswedan yang disebarkan di masjid Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)

Joemawan sebagai Ketua Relawan Anies P-24 tak mau ambil pusing dengan gaduhnya keberadaan tabloid yang dibagikan kepada jemaah Masjid Al Amin usai salat Jumat (16/9/2022), lalu itu. Menurutnya, tak ada urgensi untuk mengusut kasus ini atau mencari dalang siapa penyebar didalam masjid tersebut.

Meski diakui penyebar tabloid Anies Baswedan bukan dari kalangan Relawan Anies P-24, Joemawan menegaskan, sebenarnya hal tersebut juga tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Di sisi lain, kata Joemawan, tabloid berisikan kiprah sekaligus prestasi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, tidak memuat provokasi ataupun hoaks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan belum waktunya kampanye, sehingga tidak melanggar hukum atau melanggar Undang-Undang Pemilu. Ini belum waktunya kampanye dan pemilu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan mendadak menyebar di Kota Malang. Tabloid itu dibagikan kepada jemaah Masjid Al Amin, Kota Malang saat salat Jumat. Tak hanya itu, tabloid ini juga dibagikan kepada warga hingga pedagang di pasar tradisional.

ADVERTISEMENT

Jika dilihat, tabloid bernama KBAnewspaper berisi 12 halaman. Tabloid tersebut edisi cetak 28 Februari 2022. Cover-nya memajang foto Anies dengan judul 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Seluruh isi kontennya mengulas soal Anies Baswedan.

Di boks redaksi tabloid tersebut, tertera nama Ramadhan Pohan sebagai Founder/CEO. Namun, tidak ada alamat jelas di mana kantor tabloid itu.


(hil/dte)


Hide Ads