Gus Ipul Prioritaskan Ganti Kendaraan Dinas Lama dengan Mobil Listrik

Gus Ipul Prioritaskan Ganti Kendaraan Dinas Lama dengan Mobil Listrik

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 24 Sep 2022 01:03 WIB
Wali Kota Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Gus Ipul bersama warga (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Kota Pasuruan -

Presiden Jokowi menginstruksikan penggunaan mobil listrik bagi pejabat pusat maupun daerah. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meresponsnya. Dia memprioritaskan mengganti kendaraan dinas lama dengan mobil listrik.

"Kita sedang memikirkan untuk membeli mobil listrik bagi kendaraan dinas Pemkot Pasuruan yang memuat banyak orang. Misalnya setara hiace yang banyak menampung orang," kata Gus Ipul ketika ditemui usai menghadiri sebuah acara di Kota Pasuruan, Jumat (23/9/2022).

Selain kendaraan operasional yang muat banyak orang, Gus Ipul memprioritaskan mengganti kendaraan kepala OPD yang sudah lama dengan mobil listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya masih ada kendaraan dinas kepala OPD yang tahun 2010, itu dulu yang diutamakan," jelasnya.

Sedangkan untuk mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah kemungkinan masih belum diganti dalam waktu dekat. Itu karena kondisinya masih baik.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang masih bagus dan baik sementara tetap digunakan. Mobil dinas saya dan Mas Adi (Wakil Wali Kota Adi Wibowo) masih bagus," ungkapnya.

Terlepas dari kebijakan itu, Gus Ipul sudah menggunakan mobil listrik untuk keperluan-keperluan dinas di PBNU Jakarta. Gus Ipul yang merupakan Sekretaris Jenderal PBNU menggunakan mobil listrik jenis sedan.

"Saya sudah pakai mobil listrik untuk keperluan-keperluan dinas di PBNU Jakarta," terangnya.

Mobil listrik dinas PBNU dibeli pada akhir Maret 2022 silam. Selama lima bulan pemakaian, ia merasakan mobil listrik lebih efisien.

"Selama penggunaan standar, beban listrik di rumah di Jakarta hanya naik tidak sampai 500 ribu selama sebulan," jelas Gus Ipul.

"Jadi sebulan itu biaya listriknya tidak sampai 500 ribu. Kan irit banget. Efisien dan hemat. Juga nyaman banget dinaiki. Untuk full baterei menempuh jarak 373 km maka hanya perlu biaya tak sampai Rp 100 ribu," pungkasnya.

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Di Instansi Pemerintah Pusat Maupun Daerah.




(fat/iwd)


Hide Ads