Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal besarnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sejak ada Undang-undang Otsus, sudah Rp 1.000,7 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan Papua sejak 2001. Sayangnya, pembangunan Papua masih jalan di tempat karena dana Otsus dikorupsi.
"Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat. Proyek PUPR, saya sudah cek. Yang dari dana Otsus banyak yang dikorupsi," jelas Mahfud kepada wartawan saat berada di Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9/2022).
Mahfud mengatakan, memang tidak semua dana Otsus Papua itu dikorupsi. Tapi, tetap saja hal itu berimbas pada perkembangan pembangunan di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini. Bayangkan Rp 1.000,7 triliun," tambahnya.
Menteri kelahiran Sampang, Madura itu menambahkan, rakyat Papua dan Indonesia berhak marah. Sebab, dana triliunan yang harusnya dipakai untuk pembangunan malah tidak jadi apa-apa.
"Rp 1.000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," ungkap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melanjutkan, Banyak transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua.
"Untuk Papua mendapat Rp 14,7 juta per penduduk. Untuk Papua Barat Rp 10,2 juta per kepala penduduk. Kalimantan yang kaya raya dan sumbangannya besar cuma Rp 4,9 juta per kepala penduduk," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berharap kasus korupsi Lukas Enembe yang saat ini diproses di KPK agar tidak dipolitisir. Dia meminta hukum tetap harus ditegakkan.
"Jadi Papua itu, negara menurunkan banyak sekali, tapi rakyatnya tetap begitu-begitu. Oleh sebab itu kita ambil korupsinya, jangan main-main, ini penegakan hukum!" tukas Mahfud.
Simak juga video 'DPR Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK: Gentle Hadapi Kasus':