Menko Polhukam Mahfud Md menyentil pejabat daerah yang korupsi meskipun wilayahnya telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mahfud turut menegaskan, predikat WTP dari transaksi keuangan daerah tak menjamin pejabatnya tak korupsi.
Ia mencontohkan, seperti predikat WTP di Papua yang diumumkan tujuh kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata tersandung kasus korupsi.
"Nah kemarin ada berita itu, Papua mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan WTP, pengelolaan keuangannya WTP 7 kali berturut-turut. Kenapa itu korupsi, berarti salah (pemberian WTP)? Bukan," sentil Mahfud kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Mahfud menyebut, banyak pejabat yang korupsi berasal dari kantor yang meraih predikat WTP. Misalnya saja Mahkamah Agung.
"Selama ini orang-orang korupsi itu kantornya WTP semua. Saya mimpin Mahkamah Konstitusi itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP tapi koruptornya ada dua. WTP saja ada korupsi banyak, Mahkamah Agung sekretarisnya masuk penjara, sekarang WTP. Baru beberapa minggu pesta WTP, ditangkap,"katanya.
Menurut Mahfud, predikat WTP tak menjamin tidak adanya korupsi. Sebab, WTP hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.
"Yang tidak dimasukkan pada laporan keuangan kan beda. Oleh sebab itu, di dalam WTP mungkin saja ada korupsi karena tiga hal. Satu ada yang tidak ditransaksikan, kedua ada fee back sudah ditransaksikan. Misal bangun gedung pascasarjana Unisma 500 miliar, pak ini ada fee back saya kembalikan Rp 50 miliar," ucap Mahfud.
Simak juga video 'PD: Ada Ancaman 'Proses Kasus' Sebelum Lukas Enembe Tersangka':