Antisipasi Kekerasan di Ponpes, PWNU Jatim Bentuk Posko Pesantren Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Ponpes, PWNU Jatim Bentuk Posko Pesantren Ramah Anak

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 22 Sep 2022 17:29 WIB
Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang dan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib
Pengurus PWNU Jatim (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

PWNU Jatim membentuk posko Pesantren Ramah Anak sebagai upaya menekan kasus kekerasan di pondok pesantren (Ponpes). Kekerasan itu baik berupa secara fisik, seksual atau verbal.

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib menyatakan, kekerasan baik itu secara fisik, seksual, atau verbal merupakan peristiwa yang menyedihkan dan mengundang rasa prihatin, apalagi di pondok pesantren.

Ulama yang akrab disapa Gus Salam ini menyebut, pembentukan Pesantren Ramah Anak merupakan upaya-upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya," ujar Gus Salam dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang, menyatakan prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di pondok pesantren. Sebagai pengasuh ponpes, Gus Salam mengaku memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri yang tinggal di pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

"Semua bisa membayangkan pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu, membutuhkan perhatian serius. Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya," jelasnya.

Cucu Pendiri NU, KH Bisri Syansuri ini berharap, dengan adanya posko Pesantren Ramah Anak, ponpes bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan bisa dicegah agar tidak terulang lagi.

"Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak bisa dibenarkan. Karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi," ungkapnya.

"Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," sambungnya.

Sementara Sekretaris PWNU Jawa Timur, Prof Akh Muzakki menyatakan pihaknya mengajak kalangan pesantren meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan kedisiplinan santri.

Salah satu yang dilakukan dengan membentuk pos koordinasi di 40 pesantren yang melibatkan pihat terkait. Dengan posko ini, diharapkan pesantren bisa terbantu dalam kelakukan pengawasan, antisipasi, pencegahan dan penanganan cepat dan terarah.

"Melalui program ini pula, diharapkan memberi tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren. Ponpes dikenal sebagai lembaga pendidikan yang selama ini terbukti memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan," katanya.

"Launching posko pesantren ramah anak akan dilakukan PWNU Jatim dalam waktu dekat," tambahnya.




(fat/fat)


Hide Ads