Kota Blitar Terapkan Parkir Nontunai, Uji Coba di 20 Titik Jalan Merdeka

Kota Blitar Terapkan Parkir Nontunai, Uji Coba di 20 Titik Jalan Merdeka

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 22 Sep 2022 16:27 WIB
parkir non tunai di kota blitar
20 Titik parkir nontunai di Jalan Merdeka Kota Blitar (Foto: Fima Purwanti)
Kota Blitar -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar tengah menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik atau nontunai. Uji coba pembayaran parkir nontunai mulai diterapkan pada 20 titik parkir di Jalan Merdeka, Kota Blitar.

"Iya saat peringatan Hari Perhubungan sudah kami lakukan soft launching pembayaran parkir nontunai. Sekarang kami uji coba di 20 titik parkir di Jalan Merdeka," ujar Kepala Dishub Kota Blitar Juari saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (22/9/2022).

20 titik lokasi uji coba penerapan pembayaran parkir nontunai itu tersebar di sepanjang Jalan Merdeka. Termasuk di depan area pertokoan yang memiliki kantong parkir dan jukir resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juari mengatakan pembayaran retribusi parkir menggunakan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sehingga, para jukir cukup menunjukkan barcode QRIS yang telah disediakan pihak Dishub kepada para pelanggan. Kemudian pelanggan melakukan scan barcode untuk membayar retribusi parkir itu.

"Sistem pembayaran retribusi parkir non tunai ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat, yang selama ini soal kebocoran pendapatan parkir. Dengan bayar nontunai ini pelanggan tidak perlu khawatir dengan jukir nakal," terangnya.

ADVERTISEMENT

Penerapan parkir elektronik hanya berlaku untuk sistem pembayaran saja. Pelanggan bisa menggunakan m-banking atau e-wallet untuk membayar parkir tersebut. Kemudian untuk pendapatan jukir tetap menggunakan sistem bagi hasil seperti sebelumnya.

Berdasarkan data Dishub Kota Blitar, jumlah titik parkir di Kota Blitar mencapai 161 titik. Sedangkan jumlah jukir sebanyak 276 orang. Selanjutnya untuk tarif retribusi parkir sepeda motor Rp 2.000 dan tarif retribusi parkir mobil Rp 3.000.

Saat ini, capaian pendapatan retribusi parkir di Kota Blitar sudah sekitar 65 persen dari target. Adapun, target pendapatan retribusi parkir di Kota Blitar pada 2022 ini sebesar Rp 1,3 miliar.

"Ke depan ini akan diterapkan secara bertahap, sistem pembayaran retribusi parkir akan menggunakan nontunai di semua titik parkir. Kegiatan ini juga untuk mendukung program pemerintah soal implementasi pembayaran non tunai," pungkas Juari.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads