Sebuah tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan disebar di Masjid Al Amin, Kota Malang. Salah satu relawan Anies Baswedan di Jatim, Gerakan Arek Suroboyo Spontan (GASS) menilai penyebaran tabloid itu tak melanggar hukum.
Ketua GASS, Herry Cahya Putra menilai, secara hukum tidak ada yang salah dengan penyebaran tabloid itu.
"Apakah itu disebar atau dibawa dari luar saat salat Jumat, setelah itu tabloidnya ketinggalan itu bisa saja terjadi. Tapi secara hukum tidak salah ya, secara hukum formal," sebut Herry kepada detikJatim, Selasa (20/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang salah? Itu tabloid ya biasa-biasa saja, tidak ada ujaran kebencian, toh tidak ada ajakan kesesatan atau menyesatkan. Apa permasalahannya? Biasa aja," lanjutnya.
Herry mengatakan, tabloid tersebut berisi tentang keberhasilan Anies Baswedan membangun DKI Jakarta dan pernah menjadi menteri semasa kepemimpinan Jokowi di periode pertama. Ia menduga, tabloid itu sengaja disebarkan oleh oknum atau partai yang menguasai wilayah Malang.
"Coba itu tabloid misal gambarnya Ganjar, apakah ya ramai kayak gini? Saya menduga Malang ini kan wilayah basisnya partai yang tidak mendukung Anies," tegasnya.
Terkait siapa yang menyebarkan tabloid tersebut, Herry memastikan bahwa relawan GASS tidak ikut campur.
"Kami tidak tahu siapa yang menyebarkan di masjid, tidak ada instruksi dari siapapun. Tabloid ini memang sudah di mana-mana, banyak yang baca dan megang," ungkap Herry.
Tak hanya itu, Herry pun menyayangkan ada pihak yang menggiring opini identitas terkait adanya tabloid tersebut.
"Kalau ada yang menggeret opini identitas itu pendapat orang. Tapi insyaallah tidak ada niatan apapun, mungkin orang dapat dari luar dibawa ke masjid saat salat, lalu ketinggalan. Kan apa yang salah dari tabloid itu? Biasa aja," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan mendadak menyebar di Kota Malang. Tabloid itu dibagikan kepada jemaah Masjid Al Amin, Kota Malang saat salat Jumat.
Jika dilihat, tabloid tersebut bernama KBAnewspaper berisi 12 halaman. Tabloid ini memiliki edisi cetak 28 Februari 2022. Cover-nya memajang foto Anies dengan judul 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Sedangkan seluruh isi kontennya mengulas soal Anies Baswedan.
Di boks redaksi tabloid tersebut, juga tertera nama Ramadhan Pohan sebagai Founder/CEO. Namun, tidak ada alamat jelas di mana kantor tabloid itu.
(hil/dte)