Muhammad Agung Hidayatuallah alias MAH telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu hacker Bjorka. Pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun itu menjual channel Telegram senilai USD 100 kepada Bjorka. MAH pun menceritakan proses transaksi dengan Bjorka.
Seperti pengakuan sebelumnya, MAH berkomunikasi dengan Bjorka lewat channel Telegram @bjorkanism yang dibuatnya. Bjorka lantas bertanya dalam Bahasa Inggris channel tersebut milik siapa. MAH kemudian mengirim chat pribadi ke akun Telegram Bjorka bahwa channel tersebut adalah miliknya.
Singkat cerita, MAH setuju channel Telegram @bjorkanism itu dibeli oleh Bjorka. Keduanya sepakat di angka USD 100.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MAH mengaku tidak menerima uang fisik USD 100. Bjorka membeli akun tersebut memakai bitcoin. Pembayaran dilakukan melalui salah satu bank digital.
"Semacam bank digital transaksi jual belinya dengan Bjorka, ndak memakai bank yang pada umumnya familiar di masyarakat," ungkap MAH ditemui detikJatim di rumahnya, Selasa (20/9/2022).
MAH menyebut, ada beberapa tahapan untuk mencairkan bitcoin USD ke rupiah. Menurutnya, banyak yang menganggap proses itu rumit. Terutama bagi yang baru mengenal bank digital.
Pada tahap awal penjualan, kata MAH, pemilik channel Telegram wajib punya rekening bank digital. MAH sendiri mengaku sudah punya rekening bank digital sejak setahun silam.
"Jadi harus punya bank digital dan saya sudah punya sejak setahun lalu. Kebetulan saya pakai rekening bank ini," papar MAH sambil menunjukkan aplikasi bank digital di ponselnya.
MAH melanjutkan, jika sudah punya rekening bank digital, maka proses pencairan bitcoin sangat mudah.
"Kalau sudah mengerti pasti mudah kok bank digital untuk mencairkan bitcoin USA dolar menjadi rupiah," tandasnya.
Sebelumnya, MAH diamankan Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/9). Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Dagangan, lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri. Lalu pada Jumat (16/9) pagi, MAH dipulangkan oleh polisi. Tak berselang lama, statusnya pun berganti menjadi tersangka.
(dte/dte)