Hinaan Eko Kuntadhi pada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo memantik amarah warga Nahdliyin. Menurut pengamat, sulit bagi warga NU untuk memaafkan Eko.
Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam menegaskan, jika Eko Kuntadhi tidak ada ikhtiar untuk bisa segera rekonsiliasi melibatkan pihak-pihak terkait, bisa berpotensi semakin membuat besar kemarahan warga Nahdliyin.
"Rasanya akan sulit dimaafkan warga Nahdliyin karena itu sudah masuk soal etis dan adab bagi warga Nahdliyin. Apalagi menyangkut keluarga dalem kiai khos yang selama ini sudah jadi patron warga," kata Surokim kepada detikJatim, Kamis (15/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Surokim menyatakan, apa yang dilakukan Eko terkait cuitan tersebut memang berpotensi menganggu hubungan Ganjar dengan warga Nahdliyin. Diketahui, Eko merupakan eks Ketua Umum Kornas Ganjarist atau pendukung Ganjar Pranowo.
"Jatim ini rumah induk para warga Nahdliyin dengan jumlah yang signifikan. Jika hal itu tidak teratasi dengan baik dan terus gaduh pasti akan berpengaruh terhadap elektabilitas Mas Ganjar di mata warga pemilih Nahdliyin Jatim," imbuhnya.
Cuitan Eko Kuntadhi itu berawal dari video yang menampilkan Ning Imaz saat membagikan ilmunya. Dalam video tersebut, Ning Imaz sejatinya menjelaskan soal tafsir Surat Ali Imran ayat 14.
Lalu, Eko men-twit, "Jadi bidadari itu bukan perempuan?". Dia juga mengunggah video Ning Imaz dengan menambahkan kata-kata tak pantas. "Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan" cuit Eko pada Selasa (13/9).
Sontak saja, cuitan Eko tersebut menuai protes dari banyak netizen yang mengaku Nahdliyin. Salah seorang yang merespons cuitan Eko itu adalah Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nadhlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru, Nardirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir.
Tak lama setelah Gus Nadir berkomentar, Eko menghapus cuitannya. Namun, sudah banyak netizen yang meng-capture cuitan Eko tersebut. Mereka ramai-ramai meminta klarifikasi Eko.
(hil/dte)