Sebuah makam di Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah ditemukan terbongkar dengan jenazah di dalamnya kehilangan 2 tali pocong. Peristiwa ini dilaporkan oleh perangkat desa ke polisi.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan Mokhammad Zamroni menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi di Dusun Plasiran itu telah dilaporkan oleh perangkat desa.
"Pihak pemerintahan desa sudah melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian Lamongan," katanya kepada detikJatim, Selasa (6/9/2022).
Sementara, kata dia pihak keluarga jenazah yang menjadi korban mengaku sudah tidak lagi mempermasalahkan kejadian itu dan memilih memakamkan kembali almarhum seperti sedia kala.
"Pihak keluarga menerima kejadian ini dan sudah memakamkan kembali almarhum seperti sedia kala," ujar Zamroni.
Dinas PMD Lamongan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Zamroni menegaskan dengan motif apa pun pembongkaran jenazah tanpa izin untuk mengambil tali pocong tidak dibenarkan.
"Dugaan motif hingga saat ini kita belum tahu, tapi pengambilan semacam ini dengan alasan apapun memang tidak dibenarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kades Jelakcatur Elqosim membenarkan jika peristiwa pembongkaran makam itu terjadi di desanya, lebih tepatnya di Dusun Plarisan.
"Iya, betul itu di desa saya. Tepatnya di Dusun Plarisan," kata Elqosim ketika dikonfirmasi wartawan.
Identitas jenazah yang makamnya dibongkar dan awal mula viral di media sosial. Baca di halaman selanjutnya.