Puluhan Pelajar Lamongan Bolos Sekolah Terciduk saat Ngopi-Main PS

Puluhan Pelajar Lamongan Bolos Sekolah Terciduk saat Ngopi-Main PS

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 05 Sep 2022 18:06 WIB
Pelajar ditangkap saat ngopi atau main PS saat jam pelajaran berlangsung
Salah seorang pelajar yang ditangkap sedang ngopi saat bolos jam sekolah. (Foto: Istimewa/dok Satpol PP Lamongan)
Lamongan -

Puluhan pelajar SMA dan SMP diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan. Mereka tertangkap saat sedang berada di luar sekolah padahal jam pelajaran masih berlangsung.

Petugas Satpol PP Lamongan memergoki mereka ada yang sedang asyik bermain Play Station (PS) dan juga yang sedang nongkrong di Warung kopi yang ada di berbagai sudut kota Lamongan. Tercatat ada 21 pelajar dari sejumlah sekolah yang ditangkap Satpol PP saat operasi tersebut.

"Ada sebanyak 21 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di Lamongan, 2 masih duduk di bangku SMP dan sisanya SMA," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan Safari kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada peristiwa menarik saat razia pelajar ini berlangsung. Para pelajar ini meninggalkan warung tempatnya nongkrong karena tahu akan dirazia oleh petugas. Akibatnya, kejar-kejaran petugas dengan pelajar pun terjadi.

Salah seorang pelajar yang tertangkap tangan sedang bolos berusaha lari dari kejaran petugas. Sayangnya, upayanya untuk melarikan diri kandas karena 2 petugas Satpol PP berhasil menangkapnya yang sedang cangkruk di warung kopi.

ADVERTISEMENT
Pelajar ditangkap saat ngopi atau main PS saat jam pelajaran berlangsungPelajar ditangkap saat ngopi atau main PS saat jam pelajaran berlangsung (Foto: Istimewa/dok Satpol PP Lamongan)

"Mereka ini paling banyak terjaring di warung kopi dan juga tempat penyewaan PS, di mana di jam-jam sekolah mereka tidak masuk tapi malah ngopi," jelasnya.

Puluhan pelajar yang kedapatan bolos ketika jam pelajaran itu langsung diangkut ke kantor Satpol PP Lamongan untuk diberikan pembinaan. Selain itu, puluhan pelajar itu juga dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan baris berbaris di depan kantor Satpol PP Lamongan.

"Untuk yang baru pertama kali kami lakukan pendataan dan teguran. Kami juga menghukum para pelajar ini menyanyikan lagu Indonesia Raya dan baris berbaris," tandasnya.

Jika para pelajar ini terbukti sudah 2 kali atau lebih membolos di jam pelajaran, uja Safari, piihaknya akan memanggil pihak sekolah dan orang tua pelajar bersangkutan. Selain hukuman menyanyi lagu Indonesia Raya, para pelajar itu juga diminta membuat surat pernyataan tidak membolos saat pelajaran.

"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos sekolah serta berkeliaran di jam sekolah," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads