Panglima TNI Andika Perkasa Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan PSHT

Panglima TNI Andika Perkasa Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan PSHT

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 02 Sep 2022 14:39 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di acara 1 abad PSHT
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat dikukuhkan menjadi warga kehormatan PSHT (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dikukuhkan menjadi warga kehormatan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun. Pemberian anugerah ini diberikan langsung Ketua Umum PSHT Moerdjoko bertepatan peringatan 1 abad PSHT.

Secara simbolis, Moerdjoko memakaikan seragam kebesaran PSHT ke Jenderal Andika. Pengukuhan ini disambut tepuk tangan para pendekar, terdengar pula riuh yel-yel PSHT.

"SH Terate," teriak anggota pesilat PSHT, Jumat (2/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaya," sahut pesilat kembali.

Dalam sambutannya, Jenderal Andika mengaku kagum dengan pendiri PSHT. Ia pun mengajak semua anggota untuk tidak melupakan sosok dan jasanya.

ADVERTISEMENT

"Saya dapat info beliau Ki Hadjar Hardjo Oetomo (pendiri PSHT) orang biasa. Seorang leadership, kepemimpinan orang waktu itu, anak muda punya visi dan punya good will dan bisa bukan karena dari keluarga ningrat. Beliau bisa wujudkan dan sehingga 100 tahun lalu ada hingga sekarang," kata Andika.

"Yang perlu kita tandai bersama, apa yang ada di pikiran waktu itu, generasi muda sekarang harus meneruskan. Yang perlu kita lihat bahwa PSHT bukan hanya organisasi tapi juga budaya, jalan hidup atau lifestyle karena relevan, bela diri gaya hidup yang lebih sehat," imbuhnya.

Selain Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, hadir dalam acara peringatan 1 abad PSHT anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak hingga Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang juga sudah menjadi warga kehormatan di perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads