Bus Mira nyaris diamuk massa di Jalan arteri Madiun-Surabaya, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Bus bernopol S 7290 US itu nyaris diamuk massa karena menerobos traffic light hingga menabrak motor di depannya.
"Betul terjadi kecelakaan bus Mira menabrak pemotor yang diduga karena pengendara bus menerobos traffic light yang menyala merah," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/9/2022).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersebut, kata Roni, mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka. Korban luka tersebut yakni AM (14) warga Desa Purwosari, Wonoasri, Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban luka pengendara motor cedera di tangan dan kaki dilarikan ke RSUD Caruban," kata Roni.
Roni menambahkan, kecelakaan ini bermula saat motor yang dikendarai AM melaju dari arah Utara ke Selatan atau dari arah Alun-alun Caruban ke Jalan Panglima Sudirman. Sesampainya di lokasi simpang tiga, tepatnya Jalan Panglima Sudirman, motor tersebut tertabrak Bus Mira yang menerabas lampu merah.
Warga yang melihat itu segera menghentikan bus tersebut. Warga mengerumuni bus dan memaksa sopirnya keluar. Untung saja warga tak bertindak main hakim sendiri. Bus tersebut dilarang berjalan sebelum polisi datang dan melakukan penyelidikan.
"Jadi saat pemotor melintas di traffic light yang menyala hijau, tertabrak oleh Bus Mira yang menerabas traffic light yang menyala merah," terang Roni.
(hil/iwd)