Menanti Pemecatan Anggota DPRD Pasuruan Fraksi PKB Pemeran Video Mesum

Menanti Pemecatan Anggota DPRD Pasuruan Fraksi PKB Pemeran Video Mesum

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 28 Agu 2022 21:22 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Pasuruan -

DPP PKB telah tegas tegas mengambil langkah pemecatan anggota DPRD Pasuruan kader PKB yang diduga jadi pemeran video mesum. PKB Pasuruan masih menanti surat resmi pemecatan itu.

"Kita tunggu surat keputusan resmi dari DPP PKB," kata Sekretaris PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan kepada detikJatim, Minggu (28/8/2022).

Ia menyatakan pihaknya baru menerima pemberitahuan pemecatan melalui telepon. Sehingga belum bisa mengambil tindakan terhadap kader bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami baru diberitahu by phone dan membaca berita online," jelasnya.

Sebelumnya, video mesum berdurasi 10 detik itu beredar dan membuat heboh warga Pasuruan beberapa hari terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Video itu menampilkan seorang pria diduga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dengan seorang wanita di sebuah kamar seperti di hotel.

Mereka terlihat sedang melakukan hubungan seksual. Polisi tengah menyelidiki video mesum itu.

"Kami masih menyelidiki kebenaran videonya, kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (27/8/2022).

Lihat juga video 'Viral Aksi Mesum Pelajar di Tasikmalaya, KPAI Dalami Motifnya!':

[Gambas:Video 20detik]



Surat pemecatan sedang diproses. Baca di halaman selanjutnya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah mengetahui perihal video mesum diduga diperankan Anggota DPRD Pasuruan dari Fraksi PKB itu.

DPP PKB pun segera mengambil langkah tegas dengan menyatakan akan memecat kader tersebut.

"Atas usulan dari DPC dan kajian serta telaah kami di lapangan, maka diputuskan yang bersangkutan diberhentikan dari PKB," tegas Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (27/8/2022).

Surat pemecatan tersebut, menurut Hasanuddin, tengah diproses. Ia juga mengatakan bahwa tindakan anggota DPRD itu telah menghancurkan marwah PKB.

"Surat pemecatan yang bersangkutan sudah kami proses. Karena yang bersangkutan mencederai nilai-nilai perjuangan PKB dan menghancurkan marwah wakil rakyat," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/fat)


Hide Ads