Perwakilan driver ojol yang melakukan demo di Gedung Negara Grahadi melakukan audiensi. Mereka ditemui Pemprov dan DPRD Jatim.
Dalam audiensi ini, disepakati Pemprov akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah aplikator nakal di Jatim. Ketua Presidium Frontal Jatim, Tito Achmad mengaku pihaknya akan mengawal Pergub tersebut.
"Kami tentu akan mengawal Pergub ini memang prosesnya panjang, tapi kalau gak dimulai-mulai tambah lama. Jadi ini sudah disepakati dan kami akan mengawal sampai terbit," kata Tito di Gedung Negara Grahadi, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tito, dengan payung hukum yang jelas tersebut, meminimalisir kesewenang-wenangan pihak aplikator kepada driver ojol.
"Aturan paung hukum jelas untuk driver online, agar aplikator tidak sewenang-wenang ke driver. Kalau ada payung jukum jelas, tentu mereka tidak akan berani melakukan penyelewengan, karena tentu ada peraturan, pasti ada sanksi," tegasnya.
Sementara Anggota DPRD Jatim Hidayat yang turut hadir dalam audiensi meminta Pemprov melalui Dishub dan Diskominfo cekatan mendengar aspirasi para driver ojol.
"Hasil di forum ini bahwa Pemprov memberi sinyal untuk menerbitkan Pergub yang mengatur soal dua hal. Pertama soal hubungan driver ojol dan aplikator. Kedua maraknya aplikator nakal di Jatim," kata Hidayat.
"Dua hal ini harus jadi perhatiam serius, saya minta dinas terkait yakni Dishub Jatim harus peka dan mengakomodasi keinginan para ojol. Kalau lama mengambil sikap malah gejolak semakin panjang ke depan," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga berharap, dengan keseriusan Pemprov membuat Pergub, bisa meminimalisir aplikator berbuat nakal. Apalagi, banyak aplikator belum terdaftar di Jatim.
"Pemprov harus cepat menyelesaikan dinamika ini. Jangan lupa Diskominfo juga jangan lambat. Kita akan panggil Dishub dan Diskominfo sebagai leading sektor. Kita minta infomasi klarifikasi apa yang dikeluhkan. Jangan sampai kayak hari ini, Dishub kurang cekatan menangkap dinamika," tandasnya.
(fat/fat)