98% Warga Terlindungi JKN, Kabupaten Sampang Raih Penghargaan UHC

98% Warga Terlindungi JKN, Kabupaten Sampang Raih Penghargaan UHC

Jihaan Khoirunnisaa - detikJatim
Sabtu, 20 Agu 2022 20:01 WIB
Kabupaten Sampang Raih Penghargaan UHC
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Kabupaten Sampang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti kepada Bupati Kabupaten Sampang, Slamet Junaidi.

Pada acara yang digelar di Pendopo Bupati Sampang, Jumat (19/8), Ghufron menjelaskan jumlah peserta JKN di Kabupaten Sampang sampai dengan Juni 2022 sebanyak 904.609 jiwa. Artinya sebesar 97,52% penduduk Kabupaten Sampang telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan melalui program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Target BPJS Kesehatan di tahun 2024, 98% penduduk Indonesia dapat terjamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sedangkan di Sampang saat ini sudah cukup tinggi, sudah sekitar 97,52% kurang sekitar 23 ribu penduduk lagi. Kami yakin dengan upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dan segenap jajaran FORKOPIMDA, kekurangan tersebut dapat segera dicapai," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron menilai pencapaian predikat UHC yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sampang tidak mudah. Karena itu dia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memberikan perlindungan kepada warga. Dia berharap agar capaian tersebut dapat menstimulasi cakupan kepesertaan Program JKN sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sampang Slamet Junaidi menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan yang diberikan Puskesmas melalui layanan jemput bola.Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah, tanpa harus datang ke Puskesmas.

ADVERTISEMENT

Slamet menyebutkan dari 4 kabupaten/kota yang ada di Pulau Madura, Kabupaten Sampang merupakan satu-satunya kabupaten yang telah dinyatakan UHC. Hal tersebut dilakukan berkat upaya pemberian jaminan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat setempat.

"Alhamdulillah dengan capaian UHC ini, insyaallah seluruh masyarakat Kabupaten Sampang gratis berobat di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Itulah yang kami lakukan untuk masyarakat, mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapatkan ridha Allah SWT. Dengan ketulusan hati, keikhlasan hati, kami hadir untuk masyarakat Kabupaten Sampang," tandasnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan peresmian layanan Public Safety Care 119 atau layanan cepat tanggap darurat kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang, Abdullah Najich menjelaskan kehadiran layanan Public Safety Care 119 diharapkan mampu mempercepat penanganan kesehatan bagi masyarakat dalam kasus kecelakaan dan situasi kritis yang membutuhkan pelayanan dengan cepat.




(fhs/ega)


Hide Ads