Polemik Sekolah di Banyuwangi Disegel, Yayasan Minta Tak Main Hakim Sendiri

Polemik Sekolah di Banyuwangi Disegel, Yayasan Minta Tak Main Hakim Sendiri

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 15 Agu 2022 09:45 WIB
Siwa belajar dan protes sekolah disegel di Banyuwangi
Siswa belajar dan protes sekolah disegel di Banyuwangi (Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Ratusan siswa MTs dan MA serta guru di Yayasan Darul Huda, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tergusur dari sekolahnya sendiri. Konflik itu muncul diduga karena sengketa lahan.

Tak hanya itu gedung sekolah juga disegel sejak Sabtu (13/8/2022). Ini karena salah satu warga mengklaim sebagai pemilik lahan.

Persoalan tersebut dibenarkan Abdurahman, Kepala MTs dan MA setempat. Menurutnya gedung sekolah yang disegel tersebut berdiri dari tanah wakaf yang diberikan kepada pihak Yayasan Darul Huda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalah internal sebenarnya. Ada yang ingin menguasai lahan dengan melakukan penyegelan. Sampai saat ini gedung sekolah masih disegel," kata Abdurahman saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Abdurahman menambahkan karena konflik internal yang awalnya muncul dari salah satu oknum guru yayasan, akhirnya berdampak kepada para siswa.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada masalah monggo dibicarakan baik-baik, jangan seenaknya sendiri, jangan korbankan siswa selaku penerus bangsa," sesalnya.

Pihaknya mengaku telah menunjuk pengacara untuk mengawal perkara tersebut. Sebab, pihaknya telah mengantongi secara legalitas formal Kemenkumham hingga sertifikat atas nama yayasan yang dinaungi.

"Kami sudah menyerahkan kepada pengacara, nanti ada gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Jangan sampai ini terus berlarut-larut," tambahnya.

Pihaknya juga sangat menyayangkan kejadian ini. Abdurahman menuturkan, jika memang ingin menguasai lahan silahkan diselesaikan di pengadilan.

"Jika nanti ada keputusan dari pengadilan, yang jelas kami akan menerima apa adanya. Untuk sementara sebelum ada keputusan dari pengadilan, jangan main hakim sendiri. Mari jangan diganggu aktivitas belajar mengajar kami," katanya.

Dampak penyegelan gedung MTs dan MA tersebut, kata dia, kurang lebih ada 200 siswa terlantar di luar gedung. Meski demikian para siswa dan guru tetap melaksanakan proses belajar mengajar di musala yang berada di luar gedung madrasah sekolah.

"Dalam proses belajar sementara ada yang duduk di teras musala, paving dan juga yang berkumpul tepat di depan sekolah untuk melaksanakan proses belajar," tandasnya.

Sementara LP Ma'arif PCNU Banyuwangi menyesalkan penyegelan madrasah MTs dan MA Darul Huda Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo. Penyegelan tersebut diduga salah satu pihak yang bersengketa dalam kepengurusan Yayasan Darul Huda Alasbuluh.

Pangkal masalahnya adalah perebutan aset setelah adanya musyawarah pembubaran Yayasan Darul Huda Alasbuluh tahun 2019.

LP Ma'arif PCNU Banyuwangi mengimbau dan mengajak seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dan berdialog. Tanpa mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang dijamin negara dalam UU Sisdiknas 2003.

"Seharusnya proses sengketa dikembalikan ke jalur hukum, agar didapatkan kepastian hukum tentang legalitas aset dan pembubaran Yayasan Darul Huda Alasbuluh," ujar Zaky Ma'arif, salah satu pengurus LP Ma'arif.

PCNU Banyuwangi mengharapkan kepada Kepada Desa Alasbuluh dan Forpimka Kecamatan Wongsorejo untuk bersama-sama mencarikan solusi dari penyegelan madrasah diri. Serta mengajak seluruh pihak untuk menahan diri agar konflik internal Yayasan Darul Huda Alasbuluh ini tidak meluas menjadi konflik sosial.

"Semoga segera teratasi. Guru dan Siswa MTs dan MA Darul Huda memiliki hak untuk mengikuti proses belajar-mengajar yang aman, tenang, nyaman dan menyenangkan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menhub Bicara soal Karut Marut Manifes KMP Tunu Pratama"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/fat)


Hide Ads