Sebanyak 15 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) Jatim dibaiat setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Gubernur Jatim, Senin (8/8/2022). Proses baiat 15 eks anggota JI dipimpin oleh salah satu eks anggota dan disaksikan pejabat yang hadir.
Proses pembaiatan disaksikan langsung Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Direktorat Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, dan sejumlah pejabat Jatim lainnya.
"Demi Allah saya bersumpah, satu untuk berlepas diri dari baiat kepada pimpinan Jamaah Islamiyah dan organisasi Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan NKRI," ucap 15 eks anggota JI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok, serta tindakan yang dapat memecah belah NKRI. Ketiga, setia dan mengakui Pancasila mupun UUD 45 sebagai dasar negara. Keempat, setia dan menjaga kedaulatan NKRI. Lalu kelima, mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI," tegas 15 eks anggota JI.
Setelah pembacaan ikrar setia ke NKRI, 15 eks anggota JI menandatangani berkas setia ke NKRI dan mencium bendera Merah Putih.
![]() |
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, baiat setia ke NKRI ini merupakan bentuk pencegahan paham yang bertentangan dengan NKRI.
"Dalam upaya berkelanjutan, kita percaya upaya terbaik untuk mencegah paham-paham yang bertentangan dengan prinsip negara kita, tapi juga berpotensi menimbulkan keamanan dalam ketertiban, keamanan, ketentraman di masyarakat," kata Emil.
"Ini proses berkelanjutan, Bakesbangpol Jatim berkoordinasi dengan TNI Polri termasuk saudara-saudara kita. Justru 15 saudara kita memberi sebuah pemahaman baik lagi, untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian serupa terjadi di berikutnya," sambungnya.
Menurut Emil, ke-15 eks anggota JI yang baru saja dibaiat setia ke NKRI memiliki bakat di bidangnya masing-masing.
"Kita komunikasi dengan beliau semua, yang punya talenta luar biasa, ada yang mengabdi di bidang kesehatan, akademik. Tentunya mereka akan memberi pemahaman, gambaran yang baik kepada kita bagaimana kita lebih antisipatif terhadap potensi-potensi tersebut," katanya.
"Kita step by step, mereka berikrar ke Bendera Merah Putih, ini gesture penting. Jangan pernah merasa terikat dengan sebuah baiat, dan tersandera. Maka dicabut, karena sesungguhnya kedamaian kita raih sebagai pemeluk agama," tambah Emil.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan. Sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan, salah satunya melalui upaya kontra radikal terhadap seluruh warga masyarakat. Yakni menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Ikrar yang dilaksanakan saat ini merupakan momentum untuk mendukung seluruh tekad, komitmen, serta usaha pemerintah, penegak hukum dan stake holeder terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam berkomunikasi, koordinasi dan kolaborasi, untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatas namakan agama, dengan segala akibat yang ditimbulkannya," jelasnya Slamet.
(fat/fat)