Walkot Eri Minta DLH Pastikan Penyebab Sungai Mulyorejo Berbusa

Walkot Eri Minta DLH Pastikan Penyebab Sungai Mulyorejo Berbusa

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 02 Agu 2022 19:45 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memastikan penyebab Sungai Kalidami (Mulyorejo) pagi tadi tertutupi busa. Karena jika disebabkan limbah rumah tangga, sepertinya tak akan sebanyak itu.

"Jadi kami sudah susur dengan DLH, saya sudah minta untuk memastikan apa yang menyebabkan busa di sana. Karena busa tidak bisa dari rumah tangga kalau segitu banyaknya. Pasti ada limbah atau pembuangan yang secara langsung," kata Eri kepada wartawan di Rumah Dinas, Selasa (2/8/2022).

Oleh karena itu, ia meminta DLH untuk menyusuri Sungai Kalidami untuk cari apa penyebabnya. Nantinya juga ada sanksi, jika ada yang melakukan pembuangan secara langsung ke sungai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri mengatakan hal ini juga bisa disebabkan oleh musim kemarau. Akan tetapi ia tidak berani berandai-andai. Maka dari itu ia ingin memastikan penyebab sesungguhnya dengan membawa ke lab.

"Kita harus memberikan sebuah kepastian. Sehingga kita bisa yakin, ini karena apa dan solusinya. Maka dari itu dicek, termasuk airnya diambil dibawa ke lab dipastikan karena apa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk limbah sendiri juga belum bisa dipastikan apakah limbah rumah tangga atau pabrik. DLH juga diminta untuk mempelajari busa yang ada di Sungai Kalidami.

"Bisa jadi karena rumah tangga pembuangannya, bisa jadi pabrik. Tapi itu hanya perkiraan awal untuk memastikan. Tapi kalau rumah tangga tidak mungkin sebanyak itu. Saya minta DLH cari, kalau pun dari rumah tangga apa betul busa rumah tangga sampai bisa sebanyak itu. Itu yang saya minta pelajari betul," jelasnya.

"Jadi, tidak bisa kita hanya mengatakan lisan, dari pabrik, tidak bisa seperti itu. Setelah melakukan pengecekan lapangan, tahu pembuangan dari mana, baru bisa menyimpulkan," tambahnya.

Saat ditanya apakah ke depannya akan dipasang pembuangan limbah sendiri, Eri mengatakan jika semua tempat usaha atau pabrik harus memiliki IPAL sendiri. IPAL yang akan mengelola air menjadi standar kemudian bisa dibuang.

"Nah ini yang harus dicek. Kita ini ga bisa mengeluarkan izin kalau tidak diawasi. Kalau sudah ada izin, hanya datang saja, sebulan sekali atau dua kali ambil airnya lalu dites, apakah boleh dibuang. Kalau selama IPAL air tidak sesuai, maka tidak boleh dibuang di sungai," pungkas Eri.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads