Daftar Lengkap Biaya Kuliah Ilmu Hukum di 5 Kampus Negeri Terbaik

Daftar Lengkap Biaya Kuliah Ilmu Hukum di 5 Kampus Negeri Terbaik

Tim detikEdu - detikJatim
Selasa, 02 Agu 2022 02:33 WIB
Universitas Airlangga Unair
Universitas Airlangga Surabaya. (Foto: Dida Tenola/detikJatim)
Surabaya -

Program studi (prodi) hukum umumnya tersedia di setiap perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta. Buat detikers yang tertarik kuliah prodi ilmu hukum di perguruan tinggi negeri perlu mengecek dulu biaya kuliahnya.

Biasanya, biaya kuliah terbagi beberapa golongan. Golongan ini ditentukan berdasarkan ekonomi keluarga mahasiswa. Nah, setiap universitas tentu memiliki besaran biaya kuliah yang berbeda.

Secara umum biaya kuliah dibagi atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar per semester dan Uang Pangkal (UP) yang dibayar sekali saat registrasi awal jika diterima melalui jalur mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir dari DetikEdu, berikut ini rangkuman biaya kuliah prodi hukum PTN terbaik di Indonesia dari situs masing-masing universitas. Berdasarkan Quacquarelli Symonds (QS) World University Ranking, 5 PTN di bawah ini memiliki prodi hukum terbaik di Indonesia.

1. Universitas Airlangga

ADVERTISEMENT

Peringkat nasional: 1
Peringkat dunia: 101-150

Biaya Kuliah jalur SNMPTN dan SBMPTN

UKT I: Rp 0-Rp2,4 juta
UKT II: Rp 6 juta
UKT III: Rp 7,5 juta
UKT IV: Rp 10 juta

Biaya Kuliah Jalur Mandiri

Mandiri Reguler: Rp 7,5 juta (UKT) dan Rp 45 juta (Uang Pangkal)
Mandiri Kemitraan: Rp 7,5 juta (UKT) dan Rp 75 juta (Uang Pangkal)

2. Universitas Indonesia

Peringkat nasional: 2
Peringkat dunia: 101-150

UKT kelas reguler di UI dibedakan menjadi Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOPP). Mahasiswa sarjana reguler bisa memilih akan mengambil UKT BOPB atau BOPP.

Adapun besaran BOPB dan BOPP di prodi hukum UI adalah:

Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB)

Golongan 1: Rp 0 - Rp 500 ribu
Golongan 2: Rp 500 ribu-Rp 1 juta
Golongan 3: Rp 1 juta-Rp 2 juta
Golongan 4: Rp 2 juta-Rp 3 juta
Golongan 5: Rp 3 juta-Rp 4 juta
Golongan 6: Rp 4 juta-Rp 5 juta

Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOPP)

Golongan 1: Rp 7,5 juta
Golongan 2: Rp 10 juta
Golongan 3: Rp 12,5 juta
Golongan 4: Rp 15 juta
Golongan 5: Rp 17,5 juta

Jika mahasiswa masuk melalui jalur mandiri pararel, maka mahasiswa akan membayar biaya kuliah sesuai dengan ketentuan di kelas pararel. Adapun ketentuan biaya kuliah di kelas pararel adalah:

BOP: Rp 13 juta
Uang Pangkal: Rp 16 juta

3. Universitas Gadjah Mada

Peringkat nasional: 3
Peringkat dunia: 201-250

UGM sudah tidak menetapkan uang pangkal baik bagi jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun reguler. Mahasiswa hanya diwajibkan membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi.

UKT I: Rp 500 ribu
UKT 2: Rp 1 juta
UKT 3: Rp 2,5 juta
UKT 4: Rp 4,3 juta
UKT 5: Rp 5,6 juta
UKT 6: RP 6,7 jtua
UKT 7: Rp 8 juta
UKT 8: Rp 10 juta

4. Universitas Diponegoro

Peringkat nasional: 4
Peringkat dunia: 301-340

UKT Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri

GOL 1: Rp 500 ribu
GOL 2: Rp 1 juta
GOL 3: Rp 3,5 juta
GOL 4: 4,5 juta
GOL 5: Rp 5,5 juta
GOL 6: Rp 6,5 juta
GOL 7: RP 6,7 juta
GOL 8: Rp 7 juta

Mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN Undip hanya diwajibkan membayar UKT. Namun bagi mahasiswa yang diterima lewat jalur Mandiri wajib membayarkan Uang Pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar:
GOL 1: Rp 40 Juta
GOL 2: Rp 45 Juta

5. Universitas Brawijaya

Peringkat nasional: 5
Peringkat dunia: 301-340

UKT Jalur SNMPTN dan SBMPTN

Kelompok I: Rp 500 ribu
Kelomok II: Rp 1 juta
Kelompok III: Rp 2,8 juta
Kelompok IV: Rp 3,7 juta
Kelompok V: Rp 5 juta
Kelompok VI: Rp 6,1 juta
Kelompok IV: Rp 3,7 juta
Kelompok V: Rp 5 juta
Kelompok VI: Rp 6,1 juta

Bagi mahasiswa yang diterima di jalur Mandiri, akan dikenakan UKT Kelompok IV sampai VI. Selain itu, mahasiswa wajib membayar Uang Pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar:
Kelompok IV: Rp 35 juta
Kelompok V: Rp 45 juta
Kelompok V: Rp 55 juta

Itulah biaya kuliah di 5 PTN dengan prodi hukum terbaik di Indonesia. Sekarang jadi punya pertimbangan, kan, mau kuliah di mana?




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads