Pemkot Pasuruan terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satu yang terus diperbaiki yakni layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, terutama meningkatkan layanan di bidang adminduk. Ini sangat penting," kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat launching digital ID dan forum konsultasi publik administrasi kependudukan di Gedung Gradika Praja, Senin (1/8/2022).
Gus Ipul menjelaskan saat ini semua pelayanan adminduk sudah bisa diakses di Mal Pelayanan Publik Kota Pasuruan. Layanan adminduk bisa diakses siapapun dengan lebih mudah dan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Layanan lebih mudah, bisa diakses oleh siapapun. Sudah ditempatkan di mal pelayanan publik. Satu pintu. Waktunya jelas, satu hari selesai," jelas Gus Ipul.
Dengan semakin mudahnya layanan adminduk, Gus Ipul berharap sejumlah masalah yang selama ini sering terjadi di masyarakat bisa diatasi.
"Yang sering kita temukan masalah. Misal orang meninggal tidak dilaporkan, menikah tapi KK ikut orang tua, dan juga warga yang pindah ke daerah lain tidak diketahui secara pasti. Konsekuensinya kalau tidak dilaporkan, orang meninggal dapat bantuan, atau yang seharusnya dapat bantuan tidak dapat karena KK masih ikut orang tua. Banyak yang protes ya karena itu. Maka itu dengan semakin mudah layanan ini, semua bisa diatasi," terang Gus Ipul.
Plt Kadispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam menjelaskan semua layanan adminduk sudah bisa di akses di mal pelayanan publik. Baik pendaftaran penduduk maupun pencatatan sipil.
"Pendaftaran penduduk seperti bio data, kartu keluarga, KTP elektronik, KIA, surat keterangan pindah, hingga surat keterangan tempat tinggal. Sementara layanan pencatatan sipil yakni layanan akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, hingga layanan perjanjian kerjasama pemanfaatan data. Semua dilayani di mal pelayanan publik," terang Maryam.
Maryam menegaskan selain layanan perjanjian kerjasama pemanfaatan data, semua jenis layanan adminduk bisa satu hari selesai.
"Di mal pelayanan publik, layanan satu hari selesai, terhitung setelah menerima tanda terima untuk pengambilan," terangnya.
Selain di mal pelayanan publik, dispendukcapil juga membuka layanan online kelurahan (OK) di 34 kelurahan dan layanan bayi lahir langsung akta terbit (Bangkit) di 29 layanan persalinan.
"Ada juga layanan dengan kemenag di 4 KUA, jadi akta nikah sepaket dengan KK dan KTP el. Serta ada layanan di pengadilan agama, untuk perubahan status kawin ke cerai," pungkasnya.
(iwd/iwd)