Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bayu Agustyan mengatakan, korban Aisyah Putri Nabila (19) melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Mojosari ke Pacet mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol W 3805 KQ. Ia membonceng dua orang yaitu SAK (2) dan Safira Aiswara Ray (19).
Baik Aisyah maupun kedua orang yang ia bonceng merupakan warga Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Saat itu, mereka tidak memakai helm. Sampai di Simpang 3 Desa Labaksono, Kecamatan Pungging sekitar pukul 11.30 WIB, mereka tertabrak truk nopol W 8928 K yang melaju dari arah berlawanan.
Truk tersebut dikemudikan Achmad Haris Dimyati (25), warga Desa Jambuwok, Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, Haris melaju dari selatan ke utara atau dari arah Pacet ke Mojosari. Ketika di Simpang 3 Desa Lebaksono, ia berbelok ke kanan menuju arah Kecamatan Ngoro.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, maka truk dan sepeda motor Honda BeAT bertabrakan," kata Bayu kepada detikJatim, Senin (1/8/2022).
Kecelakaan ini mengakibatkan SAK tewas di lokasi. Balita berusia 2 tahun itu terlindas roda truk. Sedangkan Aisyah dan Safira mengalami luka lecet di bagian kepala. Ketiga korban telah dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari.
"Penyebab kecelakaan diduga sopir truk saat berbelok tidak bisa mengantisipasi kondisi arus lalu lintas di depannya," terang Bayu.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi mata di lokasi kecelakaan. Truk beserta sopirnya sudah diamankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto. Begitu juga dengan sepeda motor korban.
(iwd/iwd)