Polres Sumenep resmi tidak mengeluarkan izin ceramah Ustaz Hanan Attaki. Acara bertajuk Konser Langit itu dipastikan batal digelar di Sumenep,
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, sebelum memutuskan untuk tidak mengelurkan izin, pihaknya telah meminta saran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Terkait dengan kegiatan konser langit tablih akbar Hanan Attaki yang rencananya akan dilaksanakan di sumenep tanggal 31 juli 2022, kami mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan para tokoh agama para pemuka agama, juga stakeholder terkait," jelas Edo, Rabu (27/7/2022).
Semua perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama hadir dalam pertemuan tersebut antara lain KH Mahfudh Arifin (Ketua FKUB), Musthofa (Sekretaris MUI), Zainul Hasan (Sekretaris PCNU Sumenep), KH. Moh Yasin (Ketua Muhammadiyah), H. Musahari (Ketua LDII), H. David W (penyelenggaran teman ngaji sumenep/ ketua panitia) dan seluruh anggota Forkopimda Sumenep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertemuan itu, kata Edo, para tokoh yang diundang menyarankan agar ceramah Hanan Attaki tidak digelar di Sumenep. Pertimbangannya adalah kondusivitas keamanan.
"Pertimbangan atau masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah kabupaten sumenep yang sudah terjaga selama ini," imbuh Edo.
Mantan Kapolsek Bubutan Surabaya itu berharap, panitia bisa memahami keputusan itu. Edo juga berharap panitia legawa membatalkan kegiatan.
"Kami putuskan untuk tidak menerbitkan izin Konser Langit yang menghadirkan Ustaz Hanan Attaki, kepada pihak panitia kami minta untuk melakukan pembatalan kegiatan tersebut," terangnya.
(dte/dte)