Brigjen Anggoro Sukartono Ditunjuk Jadi Plh Karopaminal

Kabar Nasional

Brigjen Anggoro Sukartono Ditunjuk Jadi Plh Karopaminal

Tim detikNews - detikJatim
Minggu, 24 Jul 2022 18:57 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Gedung Mabes Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Surabaya -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua. Plh Karopaminal akan dijabat Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya dilansir dari detikNews, Minggu (24/7/2022).

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir Yoshua.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.




(hse/iwd)


Hide Ads