Sadis! Influencer Dibakar Hidup-hidup oleh Mantan Suami saat Live Streaming

Kabar Viral

Sadis! Influencer Dibakar Hidup-hidup oleh Mantan Suami saat Live Streaming

Tim Wolipop - detikJatim
Minggu, 24 Jul 2022 15:21 WIB
Lamu, influencer dibakar hidup-hidup
Lamu, Foto: dok. Douyin
Surabaya -

Seorang wanita bernama Lamu yang terkenal di media sosial Douyin (TikTok versi China) dibunuh oleh mantan suaminya, Tang Lu dengan cara sadis. Lamu dibakar hidup-hidup oleh Tang Lu saat dia tengah melakukan streaming langsung di media sosialnya.

Dilansir Wolipop, Lamu dan Tang Lu bercerai pada Juni 2020 setelah 11 tahun bersama. Keduanya sama-sama populer di Douyin.

Meskipun telah resmi bercerai, Tang Lu berulang kali mengajak rujuk mantan istrinya itu. Namun, Lamu selalu menolak ajakan balikan dari mantan suaminya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya bercerai karena Lamu mengeluhkan sikap Tang Lu yang kasar. Adik Lamu mengatakan kepada media di China bahwa Tang Lu kerap melakukan kekerasan rumah tangga kepada kakaknya itu.

Pada 14 September 2020, Tang Lu pergi ke rumah ayah mantan istrinya yang ditempati oleh Lamu. Tang Lu kemudian menyiram Lamu dengan bensin dan membakarnya hidup-hidup saat dia tengah live streaming.

ADVERTISEMENT

Wanita 30 tahun itu menderita luka bakar 90 persen. Dia sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal 2 minggu setelahnya.

Pengadilan mengatakan bahwa kejahatan Tang Lu itu sangat kejam dan layak mendapatkan hukuman yang paling berat. Seperti dikutip dari BBC, Tang Lu dieksekusi mati pada Sabtu (16/7/2022) setelah dijatuhi hukuman mati pada Oktober 2021.

Lamu sendiri memiliki sekitar 75 ribu followers di Douyin. Di media sosialnya itu, Lamu memperlihatkan gaya hidupnya, memamerkan pedesaan Sichuan, dan sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video.

Kematiannya yang pilu tersebut memicu diskusi di media sosial tentang kekerasan rumah tangga. Seperti dikutip dari Mirror, kampanye atas kematian Lamu meningkat ketika Presiden China Xi Jinping memberikan pidato di konferensi PBB menyatakan perlindungan hak dan kepentingan perempuan harus menjadi komitmen nasional.




(hse/iwd)


Hide Ads