Penjelasan Pemerintah soal Vaksin Booster Anak

Kabar Kesehatan

Penjelasan Pemerintah soal Vaksin Booster Anak

Tim detikHealth - detikJatim
Jumat, 22 Jul 2022 11:40 WIB
vaksin anak
Ilustrasi vaksin anak (Foto: Getty Images/iStockphoto/TAO EDGE)
Surabaya -

Sebagian orang bertanya tentang vaksin booster untuk anak-anak. Bagaimana ketentuannya di Indonesia? simak penjelasan berikut yang dilansir detikHealth.

Sampai saat ini, Kementerian Kesehatan RI belum berencana memberikan vaksin COVID-19 booster anak. Pasalnya, prioritas pemerintah saat ini masih ditujukan bagi kelompok rawan, lansia hingga pengidap komorbid.

"Untuk saat ini prioritas booster masih ditujukan usia 18 tahun ke atas. Dan di dunia pun baru tiga negara yang sudah memulai vaksinasi booster anak-anak," sebut juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam agenda daring Rabu (15/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan lainnya, kelompok usia anak disebut mendapatkan imunitas pasca vaksinasi COVID-19 lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Karenanya, pemberian vaksinasi booster lanjutan pada anak di bawah 18 tahun dinilai belum dibutuhkan.

"Reaksi memori dari antibodi pada anak-anak tinggi daripada orang dewasa," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Vaksin Booster Keempat

Lebih lanjut, pemerintah tengah memperkirakan kapan vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua diperlukan. Hal ini merujuk pada rekomendasi Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan ITAGI.

"Ini juga sedang menjadi pertimbangan untuk kita semua terutama ada rekomendasi dari CDC Amerika dan juga dari ITAGI, yaitu penasehat pemerintah di bidang imunisasi, itu untuk juga memasukkan setelah prioritas ini, bahwasanya nanti ada booster kedua, dosis vaksin keempat," sambung dia.

Syahril menekankan pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua bakal diberikan dengan pertimbangan prioritas vaksin lengkap dan tiga dosis sudah mencapai target sasaran.




(hse/fat)


Hide Ads