Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berada di pusat perbelanjaan, Senayan, Jakarta Pusat. Kabar Nikita Mirzani ditangkap berawal dari pengacara Ramdan Alamsyah.
Ramdan bahkan menggunggah video detik-detik Nikita Mirzani ditangkap. Pada saat yang sama, Ramdan sedang di mal tersebut.
"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue denger, 'Bang... Bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoinlah," kata Ramdan kepada detikNews, Kamis (21/7/2022).
Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya, @ramdanalamsyah.id. Ia mengizinkan detikcom untuk mengambil rekaman
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bachmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.
"Gue kirimlah ke pengacaranya, Fahmi Bachmid. Katanya, 'Iya Bro (ditangkap)'. Ya semoga cepat selesailah urusannya," katanya.
Dari rekaman video itu, terlihat Nikita ditangkap oleh beberapa polisi. Nikita lantas dibawa ke mobil hitam.
Berikut 8 fakta Nikita Mirzani ditangkap polisi:
1. Ditangkap Depan Anak
Pada video penangkapan Nikita Mirzani yang direkam pengacara Ramdan Alamsyah dan dibagikan di Instagram terlihat anak bungsu Nikita menangis. Anaknya yang masih kecil itu memegang tangan si ibu sembari ditenangkan orang dekat Nikita Mirzani.
2. Penahan Ditentukan Usai 24 Jam Penangkapan
Polda Banten memberikan penjelasan terkait penangkapan artis Nikita Mirzani. Penahanan Nikita Mirzani akan ditentukan setelah 24 jam pemeriksaan.
"Sesuai hukum acara pidana, masa penangkapan berlangsung 24 jam," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam jumpa pers di kantornya.
Shinto enggan menanggapi lebih jauh soal kemungkinan Nikita Mirzani ditahan. Kata dia, masih terlalu dini bicara soal penahanan.
"Masih terlalu dini kalau malam ini kami sampaikan ditahan-tidaknya NM," imbuhnya.
3. Polisi Dampingi Anak Nikita
Polisi menyebutkan ada pendampingan dari polwan terhadap anak Nikita Mirzani. Selain itu, pengasuh anak Nikita Mirzani juga mendampingi.
"Juga ada kami melihat ada pendampingan dari Polwan dan babysitter yang dipekerjakan Saudara NM," sebut Shinto.
4. Polri Klaim Penangkapan Nikita Mirzani Humanis
Polisi menegaskan penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif. Shinto menekankan tidak ada kekerasan dalam proses penangkapan tersebut.
"Penangkapan itu dilakukan secara persuasif," kata Shinto di kantor.
Menurut dia, penyidik mengedepankan prinsip humanis. Penyidik juga telah menunjukkan kartu anggota kepolisian serta surat perintah penjemputan paksa.
"Tidak ada kekerasan penyidik mengedepankan humanis dengan menunjukkan identitas penyidik dan mengedepankan peran Polwan," ungkapnya.
"Menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Kami sampaikan penangkapan itu dilakukan secara persuasif," tegas Shinto.
(hse/fat)